• Latest
  • Trending
  • All
Israel Larang UNRWA, Sekjen PBB Kirim Surat ke Netanyahu

Israel Larang UNRWA, Sekjen PBB Kirim Surat ke Netanyahu

30 Oktober 2024
Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

14 Oktober 2026
Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

13 Oktober 2026
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

13 Oktober 2026
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

13 Oktober 2026
PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

13 Oktober 2026
Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

13 Oktober 2026
Konsisten Perkuat Tata Kelola, PGN Kembali Raih Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026

Konsisten Perkuat Tata Kelola, PGN Kembali Raih Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026

13 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
Konsep Otomatis

Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

13 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Israel Larang UNRWA, Sekjen PBB Kirim Surat ke Netanyahu

by Yunsigar
30 Oktober 2024
in HEADLINE, INTERNASIONAL
Israel Larang UNRWA, Sekjen PBB Kirim Surat ke Netanyahu

Sekjen PBB Antonio Guterres (Foto: REUTERS/Mike Segar/File Photo Purchase Licensing Rights)/melalui detik.

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengirim surat kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk memprotes undang-undang baru, yang secara efektif dapat melumpuhkan badan PBB yang bertanggung jawab untuk membantu pengungsi Palestina (UNRWA).

Peraturan yang disetujui oleh parlemen Israel itu melarang badan PBB tersebut beroperasi di Israel dan Yerusalem timur yang diduduki, dan mencegahnya berkomunikasi dan berkoordinasi dengan otoritas Israel, yang pada dasarnya dapat mengakhiri operasional UNRWA di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

Baca Juga

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?

Israel telah lama berselisih dengan UNRWA, dan menuduh bahwa beberapa pegawainya terlibat dalam serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober yang memicu perang di Gaza.
Larangan UNRWA tersebut akan dimulai dalam tiga bulan.

Dilansir kantor berita AFP, Rabu (30/10/2024), dalam surat yang dikirim kepada Netanyahu pada Selasa (29/10) waktu setempat tersebut, Guterres mengatakan undang-undang tersebut dapat menimbulkan “dampak yang menghancurkan” bagi warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat karena tidak ada alternatif yang masuk akal bagi UNRWA untuk menyediakan bantuan dan pendampingan yang dibutuhkan mereka.

“Saya meminta kepada Anda dan pemerintah Israel untuk mencegah konsekuensi yang menghancurkan tersebut dan mengizinkan UNRWA untuk terus melaksanakan kegiatannya di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sesuai dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional,” tulis Guterres.

UNRWA dibentuk pada tahun 1949 oleh Majelis Umum PBB setelah perang Arab-Israel pertama, tak lama setelah pembentukan Israel pada bulan Mei 1948 dan pengungsian massal warga Palestina setelahnya.

Guterres berpendapat bahwa berdasarkan hukum internasional, kekuatan pendudukan harus menerapkan mekanisme untuk membantu orang-orang yang tinggal di wilayah pendudukan tersebut.

“Israel, sebagai kekuatan pendudukan, terus dituntut untuk memastikan bahwa kebutuhan penduduk terpenuhi,” tulis Guterres.

“Jika Israel tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut, Israel berkewajiban untuk mengizinkan dan memfasilitasi kegiatan PBB, termasuk UNRWA, dan lembaga kemanusiaan lainnya, hingga kebutuhan pengungsi Palestina di wilayah Palestina yang diduduki terpenuhi,” imbuh pemimpin badan dunia tersebut. (Detik)

Post Views: 221
Tags: IsraelKirim SuratLarang UNRWANetanyahuSekjen PBB
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan
HEADLINE

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!
HEADLINE

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?
HEADLINE

PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?

12 Oktober 2026
PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS
HEADLINE

PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

10 Oktober 2026
Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 
HEADLINE

Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

10 Oktober 2026
Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya
HEADLINE

Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

10 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In