• Latest
  • Trending
  • All
Gawat! Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Karyawan: Berujung di Sel

Gawat! Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Karyawan: Berujung di Sel

6 Januari 2026
Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang

Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang

16 Januari 2026
Polsek Medan Baru Gelar Operasi GSN, Sarang Narkoba di Jalan Bahagia Dibongkar

Polsek Medan Baru Gelar Operasi GSN, Sarang Narkoba di Jalan Bahagia Dibongkar

16 Januari 2026
Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

16 Januari 2026
Popsivo Polwan Takluk Tiga Set Langsung dari Gresik Phonska Plus 

Popsivo Polwan Takluk Tiga Set Langsung dari Gresik Phonska Plus 

16 Januari 2026
Senandung Cinta Lilis Favorit Baru Penonton: Perjuangan dan Cinta yang Bikin Baper

Senandung Cinta Lilis Favorit Baru Penonton: Perjuangan dan Cinta yang Bikin Baper

16 Januari 2026
Mencak-mencak Saat Timnya Kalah, Aksi Eto’o Berujung Skors dan Denda

Mencak-mencak Saat Timnya Kalah, Aksi Eto’o Berujung Skors dan Denda

16 Januari 2026
Simak Cara Sederhana Mengetahui WiFi Kita Dipakai Orang Lain atau Tidak

Simak Cara Sederhana Mengetahui WiFi Kita Dipakai Orang Lain atau Tidak

16 Januari 2026
Sinopsis Drama Korea Can This Love Be Translated? Simak Jadwal Tayang dan Pemerannya!

Sinopsis Drama Korea Can This Love Be Translated? Simak Jadwal Tayang dan Pemerannya!

16 Januari 2026
Edisi Jumat Berkah, Rebut Item Gratis dalam Kode Redeem ML 16 Januari 2026 

Edisi Jumat Berkah, Rebut Item Gratis dalam Kode Redeem ML 16 Januari 2026 

16 Januari 2026
Kode Redeem FF 16 Januari 2026 Telah Rilis, Rebut Sekarang Sebelum Kedaluwarsa!

Kode Redeem FF 16 Januari 2026 Telah Rilis, Rebut Sekarang Sebelum Kedaluwarsa!

16 Januari 2026
Apresiasi Loyalitas Pelanggan, IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025

Apresiasi Loyalitas Pelanggan, IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025

16 Januari 2026
Bapenda Kota Medan Buka Layanan Pengambilan Mandiri SPPT PBB 2026 untuk Keperluan Mendesak

Bapenda Kota Medan Buka Layanan Pengambilan Mandiri SPPT PBB 2026 untuk Keperluan Mendesak

16 Januari 2026
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gawat! Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Karyawan: Berujung di Sel

by Ratih
6 Januari 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Gawat! Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Karyawan: Berujung di Sel

Pasangan suami istri di Makassar ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap karyawannya. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

MAKASSAR (HARIANSTAR.COM) – Seorang perempuan berinisial SI (39) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega memaksa karyawan berhubungan badan dengan suaminya, SO (22), sambil direkam.

SI tega melakukan hal itu dikarenakan terbakar api cemburu setelah mencurigai suaminya selingkuh dengan karyawan tersebut.

Baca Juga

Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

Popsivo Polwan Takluk Tiga Set Langsung dari Gresik Phonska Plus 

SI dan SO kini telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan mendekam di balik jeruji.

“Jadi ceritanya itu si istri curiga sama suaminya. Istri ini nikah jaraknya (usia) jauh. Dia usia 39-an, suaminya 22, jadi jaraknya jauh. Nah, di tempat usahanya itu ada karyawannya perempuan sehingga ada dugaan berdasarkan informasi, sang suami selingkuh sama pekerjanya ini,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, Senin (5/1/2026).

Pasangan suami istri (pasutri) ini ditampilkan saat polisi menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.

Tampak keduanya mengenakan masker dengan pakaian tahanan berwarna oranye.

Keduanya hanya tertunduk selama polisi merinci perlakuan keduanya terhadap karyawannya.

Pasutri ini dijerat dengan pasal yang sama, yakni diduga melanggar Pasal 6 huruf b dan huruf c juncto Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Arya menjelaskan, kejadian berawal saat korban diminta datang ke salah satu ruko milik pelaku di Kecamatan Manggala.

Saat itu korban langsung disekap dan dianiaya.

“Setelah korban dipukuli, tidak mau ngaku, dimintalah suaminya untuk berhubungan badan ke si korban. Korban kan sudah nggak mau, tapi dipaksa. Itu dilakukan bahkan dua kali divideokan,” tutup Arya.

 

 

Post Views: 760
Tags: Istri paksa suamiKekerasan SeksualMakassarPerkosa Karyawan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang
HUKRIM

Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang

16 Januari 2026
Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

16 Januari 2026
Popsivo Polwan Takluk Tiga Set Langsung dari Gresik Phonska Plus 
HEADLINE

Popsivo Polwan Takluk Tiga Set Langsung dari Gresik Phonska Plus 

16 Januari 2026
Senandung Cinta Lilis Favorit Baru Penonton: Perjuangan dan Cinta yang Bikin Baper
HEADLINE

Senandung Cinta Lilis Favorit Baru Penonton: Perjuangan dan Cinta yang Bikin Baper

16 Januari 2026
Mencak-mencak Saat Timnya Kalah, Aksi Eto’o Berujung Skors dan Denda
HEADLINE

Mencak-mencak Saat Timnya Kalah, Aksi Eto’o Berujung Skors dan Denda

16 Januari 2026
Simak Cara Sederhana Mengetahui WiFi Kita Dipakai Orang Lain atau Tidak
HEADLINE

Simak Cara Sederhana Mengetahui WiFi Kita Dipakai Orang Lain atau Tidak

16 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In