MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dua orang ‘rayap besi’, Maragading Siregar dan Rudi Riswandi, ditangkap unit reskrim polsek Medan Timur.
Keduanya menjalankan aksinya di Jalan HM Yamin, Kelurahan Sidodadi, Medan Timur, Jumat (2/10/2025).
Kanit reskrim polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis menerangkan, penangkapan keduanya atas laporan Amsyaruddin Noor warga Tanjung Mulia, Medan Deli. Pria yang bekerja sebagai ASN itu menemukan Cover Slab (pelat beton) ruas jalan di sana telah dirusak kedua pelaku untuk diambil besinya.
“Keduanya merusak beton penutup drainase itu menggunakan linggis dan kapak. Tujuannya untuk mengambil Besi,” ucapnya, Senin (6/10/2025).
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya, Jumat (3/10/2025). Selain itu, 14 batang besi juga turut diamankan Polisi sebagai barang bukti.
“Pengakuannya, pelaku Rudi yang inisiatif membongkar besi. Lalu temannya Maragading ikut-ikutan. Rencana besi mau dijual ke pengelola barang bekas tapi belum sempat,” ujarnya.(red)




























