• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, 3 Personel Yanma Polda Sumut Dipecat, 4 Demosi

Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, 3 Personel Yanma Polda Sumut Dipecat, 4 Demosi

3 Februari 2025
Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sekolah Taman Siswa

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sekolah Taman Siswa

22 Oktober 2026
GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

22 Oktober 2026
Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

22 Oktober 2026
PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

22 Oktober 2026
Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

22 Oktober 2026
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

21 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

21 Oktober 2026
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, 3 Personel Yanma Polda Sumut Dipecat, 4 Demosi

by Yunsigar
3 Februari 2025
in HEADLINE
Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, 3 Personel Yanma Polda Sumut Dipecat, 4 Demosi

(Foto : Ilustrasi/net)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tiga personel Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Sedangkan 4 personel lagi mendapat sanksi demosi (pindah tugas).

Sebab, ketujuh personel tersebut diduga melakukan penganiayaan hingga tewas korban Budianto Sitepu.

Baca Juga

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

“Berdasarkan hasil sidang kode etik yang digelar Bid Propam Polda Sumut, memutuskan Ipda Dachi dan dua personel Polrestabes Medan dijatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” terang Kayanma Polda Sumut, AKBP Reza Fahlevi.

Sementara, 4 personel lainnya yang terlibat dalam perkara kematian Budianto Sitepu dikenakan hukuman demosi selama 4 sampai 6 tahun.

“Yang lain demosi,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif, Setyawan, mengambil langkah tegas terhadap tujuh anggotanya karena diduga melakukan tindakan penganiayaan saat menangkap warga.

“Terhadap ketujuh anggota ini sudah ditahan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polrestabes Medan,” kata Gidion didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Jumat (27/12/2024).

Penganiayaan itu bermula terjadinya cekcok di salah satu warung Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal pada Rabu 25 November 2024 sekira pukul 02.00 WIB.

Dari lokasi keributan itu personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku, yakni Budianto Sitepu, Dedy dan Girin.

“Karena tertangkap tangan, personel melakukan pengamanan. Kalau diluar belum ada surat perintah, ya memang pada saat itu ketiganya dalam posisi tertangkap tangan atas dugaan pengancaman dengan kekerasan,” sebutnya,

Gidion menuturkan, ketiganya dibawa ke Polrestabes Medan sekira pukul 02.00 WIB dan dilakukan pemeriksaan. Pada pukul 15.00 WIB korban Budianto Sitepu dalam kondisi terluka dibawa ke RS Bhayangkara Medan, dan besok paginya korban dinyatakan meninggal dunia.

“Berdasarkan hasil visum ada kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan luka di bagian kepala, kemudian ada juga di rahang. Hasil visum lengkapnya mungkin akan kami sampaikan pada progres penyidikan yang kita lakukan,” terangnya.

“Saya ingin tegaskan korban tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel atau di kantor polisi. Korban meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara pada Kamis Pukul 10.34 WIB setelah sebelumnya mendapatkan perawatan,” bebernya.

Gideon menyebutkan, ketujuh personel Polrestabes Medan itu diduga melakukan penganiayaan saat penangkapan sehingga mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.

“Dalam perkara ini Polrestabes Medan sudah melimpahkan ke Bid Propam Polda Sumut untuk pelanggaran kode etik dan Dit Reskrimum Polda Sumut tentang dugaan penganiayaan,” katanya.

Dalam kasus ini, kini ke 7 anggota Polri tersebut telah dipindahkan ke Yanma Polda Sumut, untuk menjalani sidang kode etik namun hasilnya belum diketahui seperti apa. (Red)

Post Views: 191
Tags: 3 Personel4 DemosiAniaya WargaDidugaDipecatHingga TewasPolda SumutYanma
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun
HEADLINE

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 
HEADLINE

Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 

21 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HEADLINE

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

20 Oktober 2026
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HEADLINE

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HEADLINE

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

20 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan
HEADLINE

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

19 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In