• Latest
  • Trending
  • All
Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

28 Januari 2026
Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

5 Juli 2026
PRSU Ke-50 Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat 

PRSU Ke-50 Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat 

5 Juli 2026
18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

5 Juli 2026
100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

5 Juli 2026
Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

5 Juli 2026
Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU hingga Layanan Adminduk

Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU hingga Layanan Adminduk

5 Juli 2026
PRSU Ke-50 Tahun 2026, Karo Tampilkan Produk Unggulan UMKM dan Potensi Pariwisata

PRSU Ke-50 Tahun 2026, Karo Tampilkan Produk Unggulan UMKM dan Potensi Pariwisata

5 Juli 2026
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

5 Juli 2026
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

4 Juli 2026
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

4 Juli 2026
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

by Ratih
28 Januari 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

Ketua Srikandi Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumut, Vivi Eka Sari Teja, ST melaporkan suaminya, Andi Purnomo ke Polrestabes Medan. [Dok Harianstar.com]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Ketua Srikandi Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumut, Vivi Eka Sari Teja, ST melaporkan suaminya, Andi Purnomo ke Polrestabes Medan, pada Selasa (30/12/2025) lalu.

Sesuai dengan nomor laporan: LP/B/4499/XII/2205/SPKT/Polrestabes Medan, Vivi melaporkan sang suami perihal tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga

100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Saat dikonfirmasi, Ibu tiga anak ini berharap laporannya ditanggapi dan segera diproses oleh pihak berwajib.

Vivi didampingi kuasa hukumnya juga mengaku dirinya telah melalui tahapan gelar berita acara pemeriksaan (BAP) sejak 23 Januari lalu.

Vivi turut menerangkan isi laporannya terkait penelantaran dan juga perselingkuhan yang melibatkan seorang ASN aktif, berinisial IS.

IS sendiri diketahui bekerja di salah satu Instansi Pemerintahan di Kota Medan.

“Laporan ini saya perbuat untuk memohon kepada pihak berwajib agar dapat membantu saya mendapatkan keadilan terhadap diri saya atas tindakan yang telah dilakukan suami saya kepada saya dan keluarga saya,” ungkap Vivi saat ditemui di Polrestabes bersama sejumlah saksi, pada Rabu (28/1/2026) malam.

Saksi – saksi tersebut menurut Vivi dihadirkan untuk menguatkan laporannya dengan memberikan keterangan atas apa yang pernah terjadi dalam laporan perkara.

“Saya juga sengaja membawa sejumlah saksi untuk menguatkan laporan saya agar pihak berwajib segera menindaklanjuti dan tidak membiarkan kasus ini berlarut,” harapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Vivi menjelaskan jika dirinya dan Andi Purnomo telah menikah sejak 2019.

Namun sejak Oktober 2021 Andi tidak pernah memberi nafkah hingga saat ini.

Bahkan terhitung sejak Agustus 2025 Andi telah meninggalkan rumah mereka di kawasan Komplek Oma Deli, Deli Serdang.

Bahkan Andi juga sering memosting foto bersama wanita lain tersebut di media sosial.

Atas dasar itu jugalah Vivi merasa keberatan dan memutuskan melaporkan ulah suaminya itu ke Polrestabes Medan demi proses hukum yang berlaku.

Post Views: 722
Tags: Andi PurnomoKDRTKetua Srikandi GIAN SumutLaporkan SuamiPenelantaranPolrestabes MedanVivi Eka Sari Teja
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei
HEADLINE

100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

5 Juli 2026
Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara
HEADLINE

Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

5 Juli 2026
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara
HEADLINE

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik
HEADLINE

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

3 Juli 2026
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin
HEADLINE

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

3 Juli 2026
KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta
HEADLINE

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

3 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In