PALAS (HARIANSTAR.COM) – Pj. Bupati Palas Edy Junaedi Harahap menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Padang Lawas tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
LKPD Pemkab Palas diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provsu di Medan, Kamis (28/3/2024).
Penyerahan ini turut dihadiri Ka. Sub Auditorat Sumut III Syafruddin Lubis Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provsu dan Tim Pemeriksa BPK pada saat interim, Sekdakab Palas Arpan Nst, S.Sos, Inspektur Harjusli Fahri Siregar, Plt Kaban BPKAD Fajaruddin Hasibuan
PJ Bupati mengatakan, diawal tahun 2024 ini Pemkab Palas telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2023. Pertanggungjawaban sebagai wujud pengelolaan keuangan daerah sebagai tindak lanjut dari amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja akuntansi pemerintahan.
Kemudian pada bulan februari 2024 tim BPK telah melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023. “Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada tim atas arahan serta bimbingan selama pemeriksaan tersebut sehingga penyampaian LKPD Kabupaten Palas tepat waktu,” ujarnya.
Pemkab Palas, katanya, akan kooperatif memenuhi seluruh permintaan data dan dokumen yang diperlukan selama pemeriksaan atas laporan keuangan. Harapannya kami dapat memperoleh hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya. (HS-1)