• Latest
  • Trending
  • All
KPPU Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX, Tiga Perusahaan Jadi Terlapor

KPPU Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX, Tiga Perusahaan Jadi Terlapor

21 Februari 2026
Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut Atas LKPD Kabupaten Palas TA 2025

Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut Atas LKPD Kabupaten Palas TA 2025

30 Mei 2026
Tim Lingkaber Polres Karo Amankan Remaja Pembawa Sajam Saat Patroli Malam

Tim Lingkaber Polres Karo Amankan Remaja Pembawa Sajam Saat Patroli Malam

29 Mei 2026
Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

29 Mei 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

29 Mei 2026
Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

29 Mei 2026
URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

29 Mei 2026
Amankan Malam Takbiran Idul Adha, Satreskrim Polres Padang Lawas Gencarkan Patroli Antisipasi Begal hingga Balap Liar

Amankan Malam Takbiran Idul Adha, Satreskrim Polres Padang Lawas Gencarkan Patroli Antisipasi Begal hingga Balap Liar

29 Mei 2026
Pewarta Polrestabes Medan Rutin Gelar Jumat Barokah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Pewarta Polrestabes Medan Rutin Gelar Jumat Barokah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

29 Mei 2026
Waspada Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

Waspada Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

29 Mei 2026
Komitmen Perang Melawan Narkoba, Polres Karo Ungkap 26 Kasus Selama Mei 2026

Komitmen Perang Melawan Narkoba, Polres Karo Ungkap 26 Kasus Selama Mei 2026

29 Mei 2026
The Reiz Suites Gelar CSR Iduladha, Pererat Kebersamaan Karyawan dan Warga Sekitar

The Reiz Suites Gelar CSR Iduladha, Pererat Kebersamaan Karyawan dan Warga Sekitar

29 Mei 2026
Viral Perempuan Diperkosa Teman Saat Tidur, Ternyata Begini Kronologinya!

Viral Perempuan Diperkosa Teman Saat Tidur, Ternyata Begini Kronologinya!

29 Mei 2026
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

KPPU Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX, Tiga Perusahaan Jadi Terlapor

by Admin
21 Februari 2026
in EKONOMI
KPPU Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX, Tiga Perusahaan Jadi Terlapor
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan proses persidangan perkara Nomor 13/KPPU-L/2025 terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam pendistribusian dan penjualan air conditioning (AC) merek AUX di Indonesia.

Sidang yang digelar pada Kamis, 19 Februari 2026 tersebut menghadirkan tiga Terlapor, yakni Ningbo AUX Electric Co., Ltd sebagai Terlapor I, Ningbo AUX IMP. & EXP. Co., Ltd sebagai Terlapor II, serta PT Teknologi Cipta Harapan Semesta (TCHS) sebagai Terlapor III. Majelis Komisi melanjutkan agenda pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) serta pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti berupa surat dan/atau dokumen pendukung yang sebelumnya sempat tertunda.

Baca Juga

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu memberikan Bantuan Hewan Qurban kepada masyarakat kelurahan Beras Basah

KPPU Kanwil I: Harga Bapok Medan Relatif Stabil, Kenaikan Sejumlah Harga  Perlu Dicermati

Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siapkan Penyaluran 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg

Persidangan dipimpin Wakil Ketua KPPU Aru Armando selaku Ketua Majelis Komisi, bersama Anggota KPPU Budi Joyo Santoso sebagai Anggota Majelis. Agenda utama adalah pembacaan LDP yang merupakan hasil penyelidikan Investigator atas dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam rantai distribusi AC merek AUX di Indonesia.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, dalam keterangannya menyampaikan bahwa persidangan ini merupakan bagian dari komitmen KPPU dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan adil.

“Pembacaan LDP menjadi tahapan penting untuk menguraikan dugaan pelanggaran berdasarkan hasil penyelidikan Investigator. Selanjutnya, para Terlapor diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan sesuai jadwal persidangan,” ujar Deswin.

Perkara ini bermula dari dugaan terhambatnya pasokan AC merek AUX kepada PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh, yang sebelumnya melakukan penjualan produk tersebut di Indonesia. Investigator menduga Terlapor III ditunjuk sebagai distributor eksklusif melalui kerja sama dengan Terlapor I dan/atau Terlapor II. Penunjukan tersebut diduga diikuti penghentian pasokan serta pemutusan kerja sama secara sepihak terhadap PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh, sehingga perusahaan tersebut keluar dari rantai distribusi dan digantikan oleh Terlapor III.

Rangkaian tindakan itu dinilai berpotensi menghambat kegiatan usaha pesaing dan memengaruhi struktur persaingan di pasar penjualan AC merek AUX di Indonesia.

Berdasarkan LDP yang dibacakan, para Terlapor diduga melanggar sejumlah ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 1999, yakni Pasal 16 terkait perjanjian dengan pihak luar negeri yang berdampak pada persaingan usaha, Pasal 19 huruf d terkait praktik diskriminasi, Pasal 23 mengenai dugaan persekongkolan untuk memperoleh rahasia perusahaan pesaing, serta Pasal 24 tentang dugaan persekongkolan yang mengakibatkan tersingkirnya pelaku usaha dari pasar.

Setelah pembacaan LDP, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 9 Maret 2026 dengan agenda penyampaian tanggapan dari para Terlapor atas LDP yang telah dibacakan.

Deswin menambahkan, KPPU memastikan seluruh proses persidangan berjalan transparan dan terbuka untuk publik. Informasi perkembangan perkara dan jadwal persidangan dapat diakses melalui situs resmi KPPU. (RED)

Post Views: 218
Tags: AcAUXKPPUPasokanPelanggaranPersaiangan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu memberikan Bantuan Hewan Qurban kepada masyarakat kelurahan Beras Basah
EKONOMI

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu memberikan Bantuan Hewan Qurban kepada masyarakat kelurahan Beras Basah

27 Mei 2026
KPPU Kanwil I: Harga Bapok Medan Relatif Stabil, Kenaikan Sejumlah Harga  Perlu Dicermati
EKONOMI

KPPU Kanwil I: Harga Bapok Medan Relatif Stabil, Kenaikan Sejumlah Harga  Perlu Dicermati

27 Mei 2026
Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siapkan Penyaluran 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg
EKONOMI

Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siapkan Penyaluran 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg

26 Mei 2026
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta
EKONOMI

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

26 Mei 2026
OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 
EKONOMI

OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

25 Mei 2026
OJK Perkuat Integritas Generasi Muda Lewat Kuliah Umum Governance di Tiga Perguruan Tinggi
EKONOMI

OJK Perkuat Integritas Generasi Muda Lewat Kuliah Umum Governance di Tiga Perguruan Tinggi

23 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In