• Latest
  • Trending
  • All
Komisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang Rejo

Komisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang Rejo

15 Oktober 2026
Siswa SD Purwodadi Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Siswa SD Purwodadi Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

15 Oktober 2026
Campus Hiring BRI di STAIN Madina, Buka Peluang Karier bagi Generasi Muda

Campus Hiring BRI di STAIN Madina, Buka Peluang Karier bagi Generasi Muda

15 Oktober 2026
Tersangka Cabul Anak di Siabu Dijebloskan di Lapas Sipagapaga

Tersangka Cabul Anak di Siabu Dijebloskan di Lapas Sipagapaga

15 Oktober 2026
Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap

Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap

15 Oktober 2026
Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

15 Oktober 2026
Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP

Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP

15 Oktober 2026
Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

14 Oktober 2026
Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Oktober 2026
Perkara Tender Geomembrane PHR: Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Langgar Pasal 22 

Perkara Tender Geomembrane PHR: Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Langgar Pasal 22 

14 Oktober 2026
Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir

Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir

14 Oktober 2026
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa

Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa

14 Oktober 2026
Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

14 Oktober 2026
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Komisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang Rejo

by Admin
15 Oktober 2026
in NUSANTARA
Komisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang Rejo
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Komisi I DPRD Kabupaten Langkat merekomendasikan pemilihan ulang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Rejo, Kecamatan Stabat, setelah menemukan dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses pemilihan.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (14/10/2026), menyusul aduan salah seorang bakal calon anggota BPD.

Baca Juga

Campus Hiring BRI di STAIN Madina, Buka Peluang Karier bagi Generasi Muda

Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa

Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

Pelapor, Jefri Himawan mengaku gugur dalam proses seleksi calon anggota BPD Karang Rejo akibat mekanisme yang dinilainya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyoroti sejumlah tahapan pemilihan, terutama terkait komposisi panitia pemilihan.

“Seperti keterwakilan panitia dari perangkat desa, dari lembaga kemasyarakatan dan dari keterwakilan masyarakat Desa Karang Rejo yang jumlahnya tidak sesuai,” ujar Jefri dalam RDP tersebut.

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Langkat, Edi Bahagia, S.IP. Dalam rapat itu, Edi meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengisian keanggotaan BPD guna memperjelas persoalan yang terjadi.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas PMD Kabupaten Langkat, Selfian Ardy, menjelaskan bahwa mekanisme pengisian keanggotaan BPD mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 dan Peraturan Bupati Langkat Nomor 18 Tahun 2018.

Menurut Ardy, tahapan awal meliputi penetapan jumlah anggota BPD sebanyak sembilan orang, kemudian pembentukan panitia pemilihan yang berjumlah 11 orang. Panitia tersebut terdiri atas dua orang dari unsur perangkat desa, dua orang dari unsur lembaga kemasyarakatan dan sisanya dari unsur masyarakat Desa Karang Rejo.

Ia juga menjelaskan ketentuan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen atau tiga orang. Sementara itu, keterwakilan wilayah dusun berjumlah enam orang. Mengingat Desa Karang Rejo memiliki 12 dusun, pembagian wilayah pemilihan dilakukan menjadi enam daerah pemilihan.

Menanggapi penjelasan tersebut, anggota Komisi I DPRD Langkat, Zulhijar, meminta pihak panitia pemilihan BPD Karang Rejo menjelaskan proses pembentukan kepanitiaan yang telah dilaksanakan.

Sekretaris Desa Karang Rejo yang bertindak sebagai panitia menjelaskan bahwa penyusunan kepanitiaan melibatkan tujuh orang dari setiap dusun, terdiri atas lima laki-laki dan dua perempuan. Menurutnya, susunan tersebut telah disetujui seluruh bakal calon anggota BPD. Ia juga menyebutkan bahwa penentuan tujuh orang dari setiap dusun dilakukan oleh kepala dusun masing-masing.

Namun, perwakilan Dinas PMD lainnya menilai mekanisme pembentukan kepanitiaan yang disampaikan tersebut tidak sesuai prosedur. Tahapan yang telah dilaksanakan juga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan penjelasan para pihak dalam RDP, Komisi I DPRD Langkat merekomendasikan agar pemilihan anggota BPD Karang Rejo diulang karena proses sebelumnya dinilai tidak sesuai prosedur. Komisi I juga meminta panitia pemilihan berkoordinasi dengan Dinas PMD agar pelaksanaan pemilihan berikutnya berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Menutup RDP, Wakil Ketua Komisi I DPRD Langkat, Edi Bahagia, mengingatkan pihak Kecamatan Stabat untuk turut memantau pelaksanaan pemilihan ulang tersebut agar prosesnya berjalan sesuai aturan.(Rudi)

Post Views: 36
Tags: BPD. Karang RejoDPRD LangkatKomisi Ipemilihan ulangRekomendasikan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Campus Hiring BRI di STAIN Madina, Buka Peluang Karier bagi Generasi Muda
NUSANTARA

Campus Hiring BRI di STAIN Madina, Buka Peluang Karier bagi Generasi Muda

15 Oktober 2026
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa
NUSANTARA

Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa

14 Oktober 2026
Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat
NUSANTARA

Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

14 Oktober 2026
Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot
NUSANTARA

Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

13 Oktober 2026
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba
NUSANTARA

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

13 Oktober 2026
Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis
KOTA MEDAN

Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

13 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In