• Latest
  • Trending
  • All
Ditjen EBTKI dan PLN UID Sumut Sosialisasi Permen ESDM Tentang PLTS Atap

Ditjen EBTKI dan PLN UID Sumut Sosialisasi Permen ESDM Tentang PLTS Atap

24 Mei 2024
Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

25 Agustus 2026
Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

25 Agustus 2026
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

25 Agustus 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

25 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Ditjen EBTKI dan PLN UID Sumut Sosialisasi Permen ESDM Tentang PLTS Atap

by redaksi3
24 Mei 2024
in EKONOMI
Ditjen EBTKI dan PLN UID Sumut Sosialisasi Permen ESDM Tentang PLTS Atap

General Manager PLN UID Sumut, Saleh Siswanto memberikan sambutan dalam acara sosialisasi peraturan menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024, di Santika Dyandra Hotel Medan, Kamis (2/5/2024)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kementrian ESDM Direktorat Jendaral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKI) bersama PLN UID Sumatera Utara (Sumut) melakukan sosialisasi kepada Kepala Dinas ESDM Provinsi di Pulau Sumatera dan Kalimantan, Badan Usaha Pemegang IUPTLU, PT PLN (Persero) di Pulau Sumatera dan Kalimantan pada Kamis (2/5/2024) lalu.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan energi surya di Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan revisi Peraturan Menteri ESDM tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang terhubung pada jaringan tenaga listrik pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU). Revisi ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 yang menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021.

Baca Juga

Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

HUT ke-1, Brigif TP 37/HS Tunjukkan Kontribusi Nyata untuk Ketahanan Pangan

Medan DigiFest 2026 Perkuat Digitalisasi untuk Kota Medan yang Maju dan Inklusif

Revisi yang disosialisasikan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemanfaatan energi surya yang ramah lingkungan untuk pembangkitan tenaga listrik menggunakan sistem PLTS Atap yang digunakan untuk kepentingan sendiri.

Tidak hanya itu, hal ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan sebagai evaluasi terhadap tidak tercapainya target penambahan kapasitas terpasang PLTS Atap yang telah ditentukan. Dengan adanya perubahan ini, skema jual beli listrik dari pemasangan PLTS Atap tidak lagi diperbolehkan. Namun, pemerintah tetap memberikan insentif untuk mendorong pemasangan PLTS Atap, sesuai dengan Pasal 13 dalam Permen yang menyatakan bahwa kelebihan energi listrik dari sistem PLTS Atap yang masuk ke jaringan pemegang IUPTLU tidak diperhitungkan ke dalam penentuan jumlah tagihan listrik pelanggan PLTS atap.

Dalam siaran pers, Jumat (24/5/2024) General Manager PT PLN (Perser) UID Sumut Saleh Siswanto menyampaikan bahwa Provinsi Sumut secara persentase merupakan Provinsi dengan Bauran Energi Baru Terbarukan terbesar se Indonesia yang sudah mencapai 42,04% dan Pada April 2024. Jumlah Pelanggan PLTS Atap di UID Sumatera Utara sebesar 35 pelanggan dengan total kapasitas Inverter sebesar 3.550 kWp dan di tahun 2024 potensi penambahan pelanggan sebanyak 3 pelanggan dengan kapasitas inverter mencapai 1.802 kWp.

“PLN UID Sumatera utara tetap berkomitmen dan terus mendorong peningkatan jumlah bauran Energi Baru Terbarukan di provinsi sumatera utara, salah satunya adalah dengan mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat untuk mendownload dan menggunakan aplikasi PLN Mobile, karena SIMANTAPS yang merupakan aplikasi untuk permohonan PLTS Atap akan segera hadir di Aplikasi PLN Mobile” tambah Saleh.

Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, B.Eng., M.Eng., berkomitmen untuk terus mendukung penggunaan energi terbarukan dan berkelanjutan di Indonesia.

“Revisi Peraturan Menteri ESDM ini merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat mempercepat pencapaian target energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025. Kementerian ESDM mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung implementasi PLTS Atap yang efisien dan ramah lingkungan, demi masa depan energi yang lebih baik untuk Indonesia,” ungkapnya.

Post Views: 191
Tags: Ditjen EBTKIPLN UID SumutPLTS AtapSosialisasi Permen ESDM
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran
EKONOMI

Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

25 Agustus 2026
HUT ke-1, Brigif TP 37/HS Tunjukkan Kontribusi Nyata untuk Ketahanan Pangan
EKONOMI

HUT ke-1, Brigif TP 37/HS Tunjukkan Kontribusi Nyata untuk Ketahanan Pangan

24 Agustus 2026
Medan DigiFest 2026 Perkuat Digitalisasi untuk Kota Medan yang Maju dan Inklusif
EKONOMI

Medan DigiFest 2026 Perkuat Digitalisasi untuk Kota Medan yang Maju dan Inklusif

23 Agustus 2026
PQN 2026, BI Sumut Perkuat QRIS dan Literasi Keuangan Digital Masyarakat
EKONOMI

PQN 2026, BI Sumut Perkuat QRIS dan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

23 Agustus 2026
Daging Ayam Akan Sumbang Inflasi Besar Pada Bulan Agustus, Tren Kenaikannya Belum Terputus
EKONOMI

Daging Ayam Akan Sumbang Inflasi Besar Pada Bulan Agustus, Tren Kenaikannya Belum Terputus

23 Agustus 2026
KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum
EKONOMI

KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum

23 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In