MEDAN (HARIANSTAR.COM) – MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumatera di Medan, 24 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran guna meningkatkan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di wilayah Sumatera. Percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah dinilai menjadi salah satu prioritas dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ameriza M. Moesa, mengatakan digitalisasi sistem pembayaran memberikan berbagai manfaat bagi perekonomian melalui transaksi yang lebih cepat, mudah, aman, dan efisien.
Menurutnya, perkembangan sistem pembayaran digital, khususnya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), menunjukkan kinerja yang sangat positif, baik dari sisi nilai transaksi, jumlah pengguna, maupun jumlah pelaku usaha yang memanfaatkannya.
“Pemantauan kinerja TP2DD tahun 2025 menunjukkan bahwa tiga provinsi dengan peringkat digitalisasi sistem pembayaran tertinggi di wilayah Sumatera adalah Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Riau,” ujarnya.
Ameriza menambahkan, masih banyak peluang yang dapat didorong untuk mempercepat digitalisasi sistem pembayaran, salah satunya melalui integrasi program percepatan digitalisasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Puji Gunawan, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan nasional melalui percepatan digitalisasi.
Ia menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) terhadap program digitalisasi terus meningkat. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kebijakan yang menjadi kendala dalam percepatan implementasi digitalisasi di daerah.
Karena itu, menurut Puji, kebijakan daerah perlu diselaraskan dengan agenda percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui TP2DD. Selain itu, regulasi juga diharapkan mampu mendukung berbagai inovasi dan model implementasi digitalisasi yang terus berkembang sehingga dapat meningkatkan efisiensi layanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Rakorwil TP2DD Sumatera dihadiri oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bank Pembangunan Daerah dari 10 provinsi di Sumatera, serta pimpinan Bank Indonesia dari kantor perwakilan, Departemen Regional, dan Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran.
Dalam forum tersebut, para peserta membahas arah pengembangan digitalisasi sistem pembayaran sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, termasuk perluasan implementasi sistem split payment melalui QRIS yang telah diinisiasi melalui program QRESTO di Kota Medan.
Sebagai tindak lanjut, BI bersama para pemangku kepentingan akan terus melakukan pemetaan potensi digitalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah. Komitmen dan sinergi antarlembaga juga akan terus diperkuat guna mempercepat digitalisasi sistem pembayaran sebagai upaya mendorong perekonomian Sumatera yang semakin maju, tangguh, dan inklusif.




















