• Latest
  • Trending
  • All
Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Ganja di Desa Gurusinga Bera

Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Ganja di Desa Gurusinga Bera

16 Juli 2023
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Medan Area Gelar Patroli 3 Pilar

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Medan Area Gelar Patroli 3 Pilar

22 April 2026
Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Simpang Empat Jalin Silaturahmi dengan Unsur Muspika

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Simpang Empat Jalin Silaturahmi dengan Unsur Muspika

22 April 2026
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama

22 April 2026
Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 

Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 

22 April 2026
Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang

Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang

22 April 2026
76 Tahun PSMS Medan: Tekad Bobby Nasution Tembus Liga 1 Musim Depan

76 Tahun PSMS Medan: Tekad Bobby Nasution Tembus Liga 1 Musim Depan

22 April 2026
Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk

Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk

21 April 2026
Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan

Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan

21 April 2026
Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian

21 April 2026
Zakiyuddin Minta Pelayanan Pasien Umum dan BPJS di RS Awal Bros Tak Dibedakan

Zakiyuddin Minta Pelayanan Pasien Umum dan BPJS di RS Awal Bros Tak Dibedakan

21 April 2026
Bupati Pakpak Bharat yakin Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Wujudkan Swasembada Pangan

Bupati Pakpak Bharat yakin Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Wujudkan Swasembada Pangan

21 April 2026
Rabu, April 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Ganja di Desa Gurusinga Bera

by Zulham
16 Juli 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Ganja di Desa Gurusinga Bera
FacebookWhatsappTelegram

  

 

Baca Juga

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan



KARO (HARIANSTAR.COM) – Satresnarkoba tidak henti hentinya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Tanah Karo.

Kali ini tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap 2 orang diduga pengedar gelap narkotika jenis ganja di Desa Gurusinga Kec. Berastagi Kab. Karo, Kamis (13/07/2023) lalu sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman  melalui Kasat Resnarkoha AKP Henry Tobing menjelaskan, pihaknya telah mengamankan 2 orang yang kedapatan menguasai narkotika jenis ganja.

Berawal dari laporan keresahan masyarakat yang diterima Polres Tanah Karo, Kamis(13/7) siang lalu, bahwa di Desa Gurusinga ada seseorang yang sering mengadarkan ganja, atas informasi tersebut AKP Henry Tobing, langsung menurunkan personil untuk penyelidikan.

“Hasil lidik membuahkan hasil, berhasil kita amankan berikut dengan barang bukti ganja, kemudian berhasil kita kembangkan  lagi dan dapat lagi 1 pelaku terkait atas tindak pidana narkotika jenis ganja,” jelas Kasat AKP Henry, Minggu (16/7) di Mapolres Tanah Karo.

Pelaku pertama berhasil ditangkap pada Kamis (13/07), sekira pukul 21.30 WIB, di Desa Gurusinga, tepatnya di pinggir jalan Perladangan Genting.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap BT(42), warga Desa Gurusinga ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik asoy warna hitam berisikan 7 paket plastik bening diduga narkotika jenis ganja kering meliputi daun, ranting, dan biji setelah ditimbang seberat netto 21,23 gram dan bungkusan kertas timah rokok berisikan narkotika diduga narkotika jenis ganja dengan berat netto 1,5 gram, yang sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku yang ditemukan sekitar 5 meter dari posisi pelaku ditangkap. 

Selain itu juga ditemukan 1 Hp Nokia warna Hitam di kantong depan celana sebelah kanan pelaku.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, terduga BT menerangkan,  memperoleh narkotika jenis ganja tersebut dari PT.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan pada Jumat (14/07/2023), sekira pukul 01.15  WIB, mengamankan PT (28) di Ds. Gurusinga yang juga warga Desa Gurusinga.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan narkotika diduga ganja dengan berat 1,01 gram yang berada di wadah tempurung kelapa, dan narkotika diduga ganja yang dibungkus plastik bening dengan berat netto 0,18 gram serta dua buah plastik bening dalam keadaan kosong.

Keduanya mengaku sebagai pemilik dan terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis ganja tersebut. Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik dan lidik lebih lanjut.

“Kedua pelaku dipersangkakan melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” tutup AKP Henry. (TK-1)

Post Views: 171
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

21 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

20 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In