• Latest
  • Trending
  • All
Tempo 4 Jam, Polsek Medan Tuntungan Ringkus 2 Tersangka Pencurian Sepeda Motor dan Penadah

Tempo 4 Jam, Polsek Medan Tuntungan Ringkus 2 Tersangka Pencurian Sepeda Motor dan Penadah

28 Mei 2024
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

30 Mei 2026
Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

30 Mei 2026
PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

30 Mei 2026
J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

30 Mei 2026
Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

30 Mei 2026
Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

30 Mei 2026
Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

30 Mei 2026
Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

30 Mei 2026
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tempo 4 Jam, Polsek Medan Tuntungan Ringkus 2 Tersangka Pencurian Sepeda Motor dan Penadah

by Yunsigar
28 Mei 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Tempo 4 Jam, Polsek Medan Tuntungan Ringkus 2 Tersangka Pencurian Sepeda Motor dan Penadah
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan melakukan konferensi pers terkait pencurian di rumah korban M Br. Sembiring yang warga Jalan Jamin Ginting Komplek Perumahan Zeqita, Kelurahan Laucih Kecamatan Medan Tuntungan.

Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX pada hari Senin 13 Mei 2024 yang lalu.

Baca Juga

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim Polsek Iptu Sahat Hasudungan Pangaribuan menjelaskan, saat korban sampai di rumah dan melihat sepeda motor Nmax sudah tidak ada di rumahnya.

Lalu korban melihat dari CCTV komplek nampak pelaku membawa dan menaiki sepeda motornya sepeda motornya keluar dari komplek. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan kehilangan ke Polsek Medan Tuntungan

Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang di pimpinan Kanit Reskrim Sahat Pangaribuan melakukan cek dan olah TKP serta mengambil keterangan saksi-saksi, serta mencari CCTV dan mengarahkan korban buat laporan polisi.

Dalam tempo empat jam, unit Reskrim berhasil menangkap diduga pelaku diketahui berinisial HD (28) yang tidak jauh dari lokasi tempat kejadian tersebut.

Selain pelaku pencurian, Polisi juga berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga penadah sepeda motor hasil curian berinisial RF (21).

Kapolsek mengatakan, si pelaku pencurian ini mengantarkan sepeda motor korban ke penadah dengan cara digadai sebesar Rp l2 juta.

Hubungan pelaku dengan korban adalah bahwa korban ini adalah bibi kandungnya. Sedangkan uang Rp2 juta digunakan pelaku untuk membayar biaya kontrakan kos-kosannya di Medan Tuntungan. “Sehari-hari pelaku ini bekerja sebagai supir lintas Medan-Tasikmalaya,” kata Kapolsek, Senin (27/5/2024) di Aula Polsek Medan Tuntungan.

Paparan kasus tersebut juga dihadiri Kanit Propam Aiptu Jhon Rusli Manalu dan Personil lainya.
(HS)

Post Views: 156
Tags: PenadahPencurian Sepeda MotorPolsek Medan TuntunganRingkus 2 TersangkaTempo 4 Jam
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang
HUKUM&KRIMINAL

Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

29 Mei 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

29 Mei 2026
Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban
HUKUM&KRIMINAL

Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

29 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In