• Latest
  • Trending
  • All
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kredit,T.A.M Mantan Kacab Bank Sumut Sei Rampah Kini Meringkuk di Sel

Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kredit,T.A.M Mantan Kacab Bank Sumut Sei Rampah Kini Meringkuk di Sel

20 Mei 2025
Baim Surbakti Jadi Dewan Juri dan Tampilkan Fashion Show Pengantin Simalungun

Baim Surbakti Jadi Dewan Juri dan Tampilkan Fashion Show Pengantin Simalungun

20 Juni 2026
Pangdam IBB Dampingi Wakasad Kunjungan Kerja ke Yonif TP 852 Arba Yudha Bhakti

Pangdam IBB Dampingi Wakasad Kunjungan Kerja ke Yonif TP 852 Arba Yudha Bhakti

20 Juni 2026
Ketua DPRD Langkat Jadi Narasumber Workshop Keamanan dan Keselamatan Destinasi Wisata

Ketua DPRD Langkat Jadi Narasumber Workshop Keamanan dan Keselamatan Destinasi Wisata

20 Juni 2026
Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

19 Juni 2026
Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

19 Juni 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

19 Juni 2026
Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

19 Juni 2026
Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

19 Juni 2026
Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

19 Juni 2026
Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

19 Juni 2026
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

19 Juni 2026
Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

19 Juni 2026
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kredit,T.A.M Mantan Kacab Bank Sumut Sei Rampah Kini Meringkuk di Sel

by Abi
20 Mei 2025
in HUKRIM
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kredit,T.A.M Mantan Kacab Bank Sumut Sei Rampah Kini Meringkuk di Sel
FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Awalnya sempat heboh di medsos, karena ada pelaku UMKM dituding terlibat korupsi. Bahkan tudingan itu ditepis pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), dengan membawa tersangka pelaku UMKM ke meja hijau Pengadilan Negeri Tipikor di Medan.

Satu demi satu pelaku atau oknum yang terlibat dengan korupsi yang berasal dari kredit Bank Plat merah (Bank Sumut) Cabang Sei Rampah ini, mulai diciduk pihak Kejari Sergai.

Baca Juga

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Terkini,T A.M (53) mantan Pimpinan atau Kepala Cabang Bank Sumut , yang dulunya yang memberikan realisasi dari bank untuk memberikan pinjaman atau kredit tahun 2015,kini ditahan Jaksa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) Rufina Ginting menetapkan mantan Kepala Cabang Bank Plat merah Sei Rampah sebagai Tersangka,dalam kasus Penyalahgunaan atau Penyelewengan Pemberian Kredit Tahunn2015,dengan nomor : PR–08/L.2.29/Dek.1/05/2025.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad kepada media ini melalui WhatsApp, Selasa (20/5/2025).

Menurut Hasan Afif,Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print–02/L.2.29/Fd.1/10/2024 tanggal 24 Oktober 2024 jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-05/L.2.29/Fd.1/05/2025 tanggal 05 Mei 2025 telah menetapkan T.A.M (53), saat itu selaku Pimpinan atau Kepala Cabang Bank Plat Merah Tahun 2015 Sei Rampah ( Bank Sumut) sebagai Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit Bank Plat Merah tahun 2015.

“Pada hari ini ( Selasa tanggal 20 Mei 2025) setelah dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka, Penyidik melakukan penahanan terhadap Tersangka TAM selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Rumah Tahanan Kelas I A Tanjung Gusta Medan”, jelasnya.

Dari pendalaman fakta penyidikan yang dilakukan Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Sergai, yang mana Tersangka bersama-sama dengan Terdakwa S (sedang dalam upaya hukum banding) dan Tersangka ZR (44) diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit pada salah satu Bank Plat Merah di Kabupaten Serdang Bedagai yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.332.585.554,- (satu miliar tiga ratus tiga puluh dua juta lima ratus delapan puluh lima ribu lima ratus lima puluh empat rupiah), berdasarkan Laporan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang diterbitkan oleh Kantor Akuntan Publik tanggal 03 Desember 2024″, jelasnya.

Adapun Tersangka TAM dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana” tandas Hasan Afif. ( biet )

Post Views: 387
Tags: Bank Plat MerahBank SumutKejari Serdang BedagaiKepala CabangMedanmeja hijaumembawaPelakuPengadilan NegeriSei RampahTahun 2015tersangkaTipikorUMKM
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu
HUKRIM

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

19 Juni 2026
Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 
HEADLINE

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

16 Juni 2026
Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!
HUKRIM

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta
HUKRIM

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In