KARO (HARIANSTAR.COM)– Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau seluruh lapisan masyarakat di kawasan Desa Daulu dan Semangat Gunung untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan fasilitas publik, pasca tindakan tegas penertiban pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh aparat gabungan pada Sabtu malam, (8/8/2026).
Berdasarkan laporan di lapangan, personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo bersama jajaran Polres Tanah Karo telah mengamankan 3 (tiga) orang oknum yang diduga melakukan pungutan liar di jalur wisata tersebut.
Para terduga pelaku saat ini telah diserahkan ke pihak Kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemkab Karo menyayangkan adanya aksi spontan pemblokiran jalan menuju kawasan Wisata Semangat Gunung oleh sebagian warga yang merasa keberatan dengan penangkapan tersebut. Akses jalan umum adalah hak publik yang tidak boleh diganggu, karena berdampak langsung pada mobilitas pariwisata dan perekonomian masyarakat luas.
Menyikapi adanya dualisme aspirasi di tengah warga, yaitu kelompok yang keberatan atas penangkapan dan kelompok masyarakat yang menolak keras praktik pungli atas nama Desa Daulu, Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan tiga poin utama atas kejadian ini yaitu :
Pemkab Karo bersama instansi penegak hukum saber pungli berkomitmen menciptakan iklim pariwisata yang bersih, aman, dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke objek pariwisata Karo.
Pemkab Karo mendukung penuh desakan warga untuk segera menggelar Musyawarah Desa (Rembug Desa) di Desa Daulu. Dialog ini diharapkan dapat mengembalikan citra positif kawasan Daulu-Semangat Gunung agar wisatawan merasa aman dan nyaman untuk berkunjung.
Menyerahkan sepenuhnya proses hukum 3 (tiga) oknum warga yang diamankan kepada Polres Tanah Karo dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Pemkab Karo berharap seluruh pihak dapat menahan diri, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan mengutamakan kepentingan bersama demi kemajuan pariwisata serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.(TK-1)



















