MEDAN (HARIANSTAR.COM)– Komitmen Polres Karo dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan dan berintegritas kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, menerima penghargaan dari Kapolri atas keberhasilan pembangunan Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sekaligus sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2026 dengan Kategori Pelayanan Prima (A).
Penghargaan tersebut diserahkan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., kepada Kapolres Tanah Karo pada Selasa (29/07/2026) pagi di Mapolda Sumatera Utara.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Karo dalam membangun budaya pelayanan yang bersih, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan ataupun alasan untuk berpuas diri. Justru ini menjadi tanggung jawab yang lebih besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari dukungan, kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat yang terus memberikan masukan serta mengawasi kinerja kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo atas kepercayaan yang diberikan. Dukungan masyarakat menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan dan humanis,” tambahnya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres Karo untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga kehadiran Polri benar benar mampu memberikan manfaat nyata dan memenuhi harapan masyarakat.(TK-1)




















