• Latest
  • Trending
  • All
Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

16 Juli 2026
Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

16 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Stabat, Atasi Antrean BBM di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Stabat, Atasi Antrean BBM di Langkat

16 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Partisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Partisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Ke-19 Kabupaten Palas, Pemkab Palas Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers

Dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Ke-19 Kabupaten Palas, Pemkab Palas Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers

16 Juli 2026
Satreskrim Polres Palas Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Kelurahan Pasar Sibuhuan

Satreskrim Polres Palas Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Kelurahan Pasar Sibuhuan

16 Juli 2026
Kenal Pamit Kapolres Padangsidimpuan, JMSI Siap Menjalin Sinergi

Kenal Pamit Kapolres Padangsidimpuan, JMSI Siap Menjalin Sinergi

16 Juli 2026
Road To KKSU 2026: Sumatra Coffee Journey, Menyeduh Inovasi Melalui Secangkir Kopi

Road To KKSU 2026: Sumatra Coffee Journey, Menyeduh Inovasi Melalui Secangkir Kopi

16 Juli 2026
Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

16 Juli 2026
RSU Haji Medan Layani 1.099 Pasien UHC, Perluas ICU dan Tambah SDM 

RSU Haji Medan Layani 1.099 Pasien UHC, Perluas ICU dan Tambah SDM 

16 Juli 2026
Gak Cuma Soal Halal-Haram, Gen Z UMSU Diajak Kenali Sisi Keren Perbankan Syariah Bareng BSI

Gak Cuma Soal Halal-Haram, Gen Z UMSU Diajak Kenali Sisi Keren Perbankan Syariah Bareng BSI

16 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Sungai Mo’awo Dimulai Tahun Ini, Bobby Nasution Ajak Warga Kawal Bersama

Pembangunan Jembatan Sungai Mo’awo Dimulai Tahun Ini, Bobby Nasution Ajak Warga Kawal Bersama

15 Juli 2026
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

by Zulham
16 Juli 2026
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang
FacebookWhatsappTelegram

Medan (HARIANSTAR.COM) – Perbedaan data mengenai piutang retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2024 mencatat terdapat 23 wajib retribusiyang memiliki piutang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Temuan tersebut tertuang dalam LHP BPK RI Nomor 44.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 22 Mei 2025.

Baca Juga

Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

Satreskrim Polres Palas Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Kelurahan Pasar Sibuhuan

Polres Karo Tangkap Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak

Sementara itu, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang menyatakan bahwa hingga 31 Desember 2025, piutang retribusi sekitar Rp1,6 miliar berasal dari 12 perusahaan wajib retribusi.

Keterangan tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kominfostan Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, kepada wartawan pada Kamis (9/7/2026).

“Perlu kami jelaskan, piutang retribusi pengendalian menara telekomunikasi hingga 31 Desember 2025 tercatat sekitar Rp1,6 miliar. Tunggakan tersebut berasal dari 12 perusahaan wajib retribusi dengan periode tunggakan bervariasi sejak tahun 2014 hingga 2023,” ujar Anwar.

Adanya perbedaan jumlah wajib retribusi antara data LHP BPK Tahun Anggaran 2024 dengan penjelasan Dinas Kominfostan mendorong wartawan kembali meminta klarifikasi kepada Anwar Sadat.

Dalam konfirmasi lanjutan, wartawan mengajukan tiga pertanyaan, yakni:

1. Mengapa jumlah wajib retribusi berkurang dari 23 menjadi 12 perusahaan, namun nilai piutang yang disampaikan tetap sekitar Rp1,6 miliar;
2. Apakah Dinas Kominfostan bersedia membuka daftar 12 perusahaan yang masih memiliki tunggakan beserta nilai piutang masing-masing; dan
3. Berapa jumlah menara telekomunikasi yang dimiliki oleh 12 perusahaan tersebut.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Anwar Sadat hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp pada Rabu (15/7/2026).

“Gak ada di LHP 2024,” tulis Anwar via pesan WA, Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan Lampiran LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2024, terdapat 23 nama wajib retribusi yang tercantum memiliki piutang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, yaitu:

1. PT Tower Bersama Group
2. Centratama
3. Indosat
4. XL
5. Epid Menara
6. PT Dayamitra Telekomunikasi
7. PT Quarto Internasional
8. PT Axis Telecom Indonesia
9. PT Era Bangun Jaya
10. PT Solusi Kreasi Pratama
11. PT XL Axiata
12. HCPT
13. Grametaco
14. Lasmana Swasti
15. PT Taracell Intrabuana
16. Protelindo
17. PT KIN
18. TBG
19. STI
20. Bali Telkom
21. Solusi Menara Indonesia
22. PT Hutchison Indonesia
23. Solusi Tunas Pratama.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang belum memberikan penjelasan mengenai dasar perubahan jumlah wajib retribusi dari 23 perusahaan sebagaimana tercantum dalam LHP BPK Tahun Anggaran 2024 menjadi 12 perusahaan berdasarkan data per 31 Desember 2025. Dinas juga belum membuka identitas 12 perusahaan yang disebut masih memiliki tunggakan beserta nilai piutang masing-masing.(HS-1)

Post Views: 54
Tags: BPK BPK Sumut Deli Serdang Kominfostan Tower Telekomunikasi Retribusi Tower Piutang Daerah PAD Sandra Dewi Situmorang Anwar Sadat Siregar
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan
HUKUM&KRIMINAL

Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

16 Juli 2026
Satreskrim Polres Palas Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Kelurahan Pasar Sibuhuan
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Palas Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Kelurahan Pasar Sibuhuan

16 Juli 2026
Polres Karo Tangkap Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Tangkap Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak

15 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Resah, Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Pasar Malam Desa Buluh Pancur

15 Juli 2026
TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut
HEADLINE

TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut

15 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In