PALAS (HARIANSTAR.COM) – Guna menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas menggelar operasi “Patroli Kring Serse”.
Kegiatan yang berfokus pada antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta aksi balapan liar ini dilaksanakan pada Sabtu malam (28/6/2026).
Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, menyampaikan bahwa patroli skala berkala ini menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Patroli Kring Serse ini dimulai sejak pukul 22.30 WIB hingga selesai. Fokus utama kami adalah meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, mencegah aksi balap liar yang meresahkan, serta memantau objek-objek vital di wilayah hukum Polres Padang Lawas,” ujar AKP Irwansah Sitorus, Minggu (29/6/2026).
Dalam operasi tersebut, AKP Irwansah Sitorus memimpin langsung personel gabungan Sat Reskrim, di antaranya Aipda Zulkarnain, Brigadir Solehudin, serta didukung oleh Bripda Deni, Bripda Samuel, Bripda Johanes, Bripda Asril, dan Bripda Arif.
Tim bergerak menyisir beberapa lokasi strategis, termasuk tempat hiburan malam, kawasan yang kerap dijadikan ajang balapan liar oleh kalangan remaja, serta titik-titik sepi yang rawan terhadap tindak pidana pencurian.
“Kami melakukan pengawasan melekat dan pemeriksaan preventif di lapangan. Kehadiran personel Polri di jam-jam rawan ini diharapkan mampu memberikan efek getar (deterrent effect) bagi para pelaku kejahatan,” tambah Kasat Reskrim.
Hingga patroli berakhir pada dini hari, petugas tidak menemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. Jalannya arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi sasaran terpantau tertib.
Pihak Polres Padang Lawas memastikan bahwa situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukum mereka pasca-kegiatan berada dalam keadaan aman, damai, dan kondusif. Kendati demikian, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke call center atau kantor polisi terdekat jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan. (AH)



























