DELISERDANG (HARIANSTAR.COM) –
Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang akan melaksanakan 88 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026 ini.
Ke 88 PilKades tersebut terbagi dalam dua kategori yakni 76 Pilkades serentak gelombang II dan 12 PilkaDes Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pilkades serentak gelombang ke II ini diketahui akan berlangsung besok 02 Juni 2026, namun sedikit terdapat kejanggalan dalam Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 2 Juni 20206.
Saat dikonfirmasi awak media Gerakan Mahasiswa dan ketua Pemuda Sumatera Utara (GEMPA SUMUT) yang dinakhodai oleh Reza Fahlevi (1/6/2026) menduga adanya pungutan yang dilakukan oleh Polres Kabupaten Deli Serdang dalam kontestasi Pilkades gelombang II di Kabupaten Deli Serdang yang akan diselenggarakan 02 Juni 2026
“Saya menduga Polres Kabupaten Deli Serdang melakukan pungutan terhadap calon kepala desa yang akan mengikuti kontestasi Pilkades serentak gelombang ke II dengan alasan biaya pengamanan,” ujar Reza.
Selain itu kami juga mendapat informasi atas dugaan tersebut, bahwasanya pihak Polres Kab. Deli Serdang meminta pungutan lebih kurang 1,5 M untuk seluruh Pilkades serentak gelombang II.
“Ini harus di usut dengan tuntas dan jika dugaan ini benar adanya, maka Kapolda Sumut maupun Kapolri harus bertindak tegas terhadap Polres Kab. Deli Serdang yang diduga melakukan pungutan terhadap Kepala Desa yang akan mengikuti kontestasi Pilkades serentak gelombang ke II Kabupaten Deli Serdang,” tegas Reza.
Dan kami, lanjutnya, sangat mendukung gelar kontestasi Pilkades serentak gelombang ke II ini dengan damai dan nyaman di Kabupaten Deli Serdang
“Siapa pun nantinya terpilih di desa masing-masing mampu membawa dan membangun desanya masing-masing lebih baik dan lebih maju,” ujar Reza. (Edi)



























