• Latest
  • Trending
  • All
Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok

Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok

31 Mei 2026
Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

26 Juli 2026
KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

26 Juli 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

26 Juli 2026
Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

26 Juli 2026
Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

26 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

25 Juli 2026
PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

25 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

25 Juli 2026
Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

25 Juli 2026
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok

by Admin
31 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – 
Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Mission Impossible Team (MIT) Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, terbilang profesional dalam melakoni aksinya.

Setiap beraksi, tidak ada istilah gagal bagi lima anggota kompolotan curanmor yang sudah pernah mendekam dalam sel (residivis, red).

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

Untuk memuluskan aksi kejahatannya, kawanan yang beraksi lintas kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) itu selalu melengkapi peralatan dengan gunting pemotong gembok.

“Gunting itu mereka gunakan untuk memotong gembok garasi dan gembok pagar rumah korbannya,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Sabtu (30/5/2026).

Tak hanya itu, sambungnya, sindikat curanmor itu juga melengkapi peralatan ‘kerja’ dengan mobil jenis minibus. Hasil curanmor jenis sepeda motor akan dinaikkan atau disembunyikan dalam mobil tersebut agar tidak terpantau warga.

“Sepeda motor hasil curian kemudian dimasukkan ke dalam mobil yang sudah mereka siapkan,” sebut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Dalam aksinya, sindikat curanmor antar kabupaten/kota tersebut terlibat kejar-kejaran dengan tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

Meski petugas menembak ban mobil mereka untuk menghentikan laju kendaraannya, komplotan itu justru nekat menabrak kendaraan polisi dan portal perkebunan kelapa sawit hingga mengakibatkan dua anggota polisi mengalami luka dan mobil URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengalami rusak parah.

Karena sudah membahayakan petugas, tiga diantara lima komplotan curanmor itu terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur (tembak, red) di bagian kaki mereka.

Ke 5 tersangka yang merupakan residivis itu sudah beraksi di 35 daerah, diantaranya, Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai (Sergai), Simalungun dan Pematang Siantar.

Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Richo Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dalam pres relise, Jumat (29/5/2026) mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan polisi yang dibuat Konsar Lumbanraja dan Agung Devandri pada Jumat, 8 Mei dan 25 Mei 2026.

Konsar Lumbanraja mengaku rumahnya di Dusun XII Desa Firdaus, Kec Sei Rampah, Kab Sergai dibobol maling dan kehilangan sepeda motor. Sedangkan Agung Devandri kehilangan sepeda motor dari pekarangan rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Simpang Sei Balai, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara. Kedua korban masing-masing kehilangan satu unit sepeda motor dengan kerugian materil Rp 34 juta lebih.

“Menindaklanjuti laporan itu, kita bentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) MIT Jatanras mengasah kemampuan dan kecepatan memback up Polres. Hasilnya, 5 tersangka yang semuanya residivis ditangkap dan 3 diantaranya ditembak,” jelas Kombes Ricko Taruna didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Jama K Purba. Sementara satu tersangka lagi yang sudah diketahui identitas tugasnya masih diburu.

Ke 5 residivis itu yakni, Hadijun alias Ijun (48), warga Perumahan Kuis Indah Permai, Dusun IV Paya Gambar Batang Kuis, Indra Prihatin alias Kunyit (49), warga Desa Langkat Estate, Desa Cempa Dusun V Kecamatan Hinai, Langkat.

Tersangka Indra Prihatin alias Kunyit merupakan kapten/otak pelaku dan driver serta perencana aksi.

Kemudian, Irwanto alias Iwan (37), warga Jalan Sidodadi Lingkungan 7 Gang Karya Deli Tua yang berperan mengawasi, mengangkat sepeda motor dan merental mobil yang akan digunakan untuk beraksi.

Lalu, Jumadi alias Mandi (43), warga Dusun 3 Desa Sei Naga, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, menyediakan rumahnya sebagai tempat untuk menyusun strategi dan menyimpan hasil kejahatan sebelum dijual.

Selanjutnya, tersangka Misrun alias Wawon alias Wak Leng alias Keleng (42), warga Dusun 3 Pekan Desa Sialang Buah, Kabupaten Sergai. Dia berperan sebagai pemutus gembok sekaligus eksekutor dan mengamati rumah sasaran.

Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti 3 unit sepeda motor, 2 mobil dan satu gunting baja. Satu unit mobil hasil kejahatan para tersangka masih berada di Polres Sergai.

Kombes Richo Taruna Mauruh menegaskan, Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. (RED)

Post Views: 171
Tags: CuranmorGunting Pemotong GembokPolda SumutsindikatURC MIT Jatanras
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas
HUKUM&KRIMINAL

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?

24 Juli 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express

24 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In