• Latest
  • Trending
  • All
Bupati Pakpak Bharat: Lahan TPL Baiknya Dihutankan Saja dan Kembalikan Fungsinya

Bupati Pakpak Bharat: Lahan TPL Baiknya Dihutankan Saja dan Kembalikan Fungsinya

17 April 2026
2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

5 September 2026
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

5 September 2026
Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong

Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong

5 September 2026
Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

4 September 2026
Komisi Informasi Provsu Visitasi Bapenda Kota Medan, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Provsu Visitasi Bapenda Kota Medan, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

4 September 2026
Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air

Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air

4 September 2026
Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun

Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun

4 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Bupati Pakpak Bharat: Lahan TPL Baiknya Dihutankan Saja dan Kembalikan Fungsinya

Sosialisasi Pencabutan PBPH

by Abi
17 April 2026
in NUSANTARA
Bupati Pakpak Bharat: Lahan TPL Baiknya Dihutankan Saja dan Kembalikan Fungsinya
FacebookWhatsappTelegram

PAKPAK BHARAT (HARIANSTAR.COM)– Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor mengikuti Sosialisasi Pencabutan PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (16/4/ 2026).

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution, serta dihadiri oleh Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) Halilintar Brigjend TNI Anggiat Napitupulu, Direktur PPSAKK (Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ardi Rismon dan 12 Pemerintah Kabupaten/Kota yang terdampak pencabutan PBPH di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong

Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution, serta dihadiri oleh Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) Halilintar Brigjend TNI Anggiat Napitupulu, Direktur PPSAKK (Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ardi Rismon dan 12 Pemerintah Kabupaten/Kota yang terdampak pencabutan PBPH di Provinsi Sumatera Utara.

Ardi Rismon menjelaskan Pemerintah melakukan pencabutan izin PBPH dengan alasan bahwa pemegang izin tidak melaksanakan kegiatan sesuai izin, tidak memenuhi kewajiban administrasi dan teknis, tidak terdapat aktivitas nyata di lapangan, pelanggaran peraturan perundang-undangan termasuk perbaikan tata kelola perizinan berusaha.

Negara menurut Ardi memiliki kewenangan mutlak untuk mengatur, mengevaluasi dan mencabut izin.

Maka kepala daerah punya peran dan partisipasi aktif, untuk memberikan data dan informasi kondisi lapangan kepada Kementerian Kehutanan RI.

Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penertiban pasca pencabutan.

Melakukan pemantauan dan pengawasan di wilayah masing-masing.

Komitmen bersama pusat dan daerah adalah kunci utama pengelolaan berkelanjutan. Hutan bukan sekedar konsesi, melainkan aset strategis bangsa yang harus dijaga bersama, ucap Ardi Rismon.

“Kalau kami dari Pakpak Bharat sendiri berharap, untuk lahan TPL itu sebaiknya dihutankan saja, karena itu lahan konsesi, kawasan hutan produksi dan kawasan ekosistem lainnya Termasuk hutan kemenyan yang sebaiknya dikembalikan saja fungsinya seperti semula sebagai penghasil kemenyan,” harapnya.

Demikian juga kawasan sempadan sungai yang sangat kami butuhkan supaya debit airnya kembali naik yang tentu sangat sejalan untuk mendukung program energi terbarukan yang dicanangkan Pemerintah Pusat, ucap Franc Bernhard Tumanggor, Bupati Pakpak Bharat. (JB)

Post Views: 305
Tags: Bupati Pakpak BharatDihutankanFungsinyaKembalikanLahan TPLPBPHPencabutanSosialisasi PBPH
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi
HEADLINE

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong
NUSANTARA

Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong

5 September 2026
Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun
NUSANTARA

Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun

4 September 2026
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas
NUSANTARA

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

4 September 2026
Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi SMAN 1 Barus
NUSANTARA

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi SMAN 1 Barus

4 September 2026
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
NUSANTARA

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

4 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In