MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dana kelolaan (asset under management/AUM) industri reksa dana di Indonesia pada akhir 2025 tumbuh 35,06 persen menjadi Rp679,24 triliun, dibandingkan akhir 2024 sebesar Rp502,92 triliun. Sementara itu, total dana kelolaan investasi meningkat 25,19 persen dari Rp804,87 triliun pada akhir 2024 menjadi Rp1.007,65 triliun pada akhir 2025.
Capaian tersebut menjadi yang tertinggi setelah dalam lima tahun terakhir pertumbuhan dana kelolaan cenderung stagnan.
Pertumbuhan AUM reksa dana tertinggi sepanjang 2025 terjadi pada jenis Reksa Dana Pendapatan Tetap, disusul Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Terproteksi, dan Reksa Dana Saham. Sementara jenis reksa dana yang mengalami penurunan adalah Reksa Dana Indeks. Kondisi ini menunjukkan profil investor Indonesia yang masih cenderung konservatif hingga moderat.
Adapun kinerja reksa dana tertinggi berdasarkan indeks reksa dana dari data Pasardana.id pada akhir 2025 tercatat pada Reksa Dana Saham sebesar 17,23 persen, Reksa Dana Campuran 12,48 persen, Reksa Dana Pendapatan Tetap 6,96 persen, dan Reksa Dana Pasar Uang 3,18 persen.
Pencapaian kinerja Reksa Dana Saham sejalan dengan kinerja positif pasar saham Indonesia yang ditandai pertumbuhan IHSG sepanjang 2025 sebesar 22,13 persen.
Dari sisi jumlah investor, reksa dana juga terus menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data SID dari KSEI, hingga akhir 2025 jumlah investor mencapai 19,2 juta SID atau tumbuh 3,23 persen dari 18,6 juta SID pada akhir 2024.
Menariknya, jumlah investor tersebut didominasi kalangan muda berusia di bawah 30 tahun yang mencapai 54,24 persen dari total investor. Hal ini menunjukkan semakin banyak generasi muda Indonesia yang memahami pentingnya investasi dan mulai berinvestasi sejak dini.
Sejalan dengan perkembangan itu, Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) yang mewadahi enam asosiasi terkait industri reksa dana dan pengelolaan investasi di Indonesia, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO), terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi reksa dana kepada masyarakat.
Pada 2026, sinergi antara asosiasi, OJK, dan SRO diwujudkan melalui peluncuran program Sosialisasi dan Edukasi Reksa Dana 2026 (SOSEDU APRDI 2026) yang diawali kegiatan Road to Pekan Reksa Dana 2026 di sejumlah kota di Indonesia.
Dalam rangkaian tersebut, APRDI bersama dukungan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar roadshow di lima kota, yakni Surabaya (7-8 April), Semarang (9-10 April), Medan (14-15 April), Makassar (16-17 April), dan Bandung (20-21 April).
Kegiatan SOSEDU APRDI 2026 di Medan diawali dengan kelas edukasi investasi reksa dana bagi jurnalis yang berlangsung di Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, edukasi bagi mahasiswa juga dilaksanakan di sejumlah perguruan tinggi di Sumatera Utara yang bekerja sama dengan Galeri Investasi BEI, yakni Universitas Satya Terra Bhinneka, Universitas Sumatera Utara, Universitas Pelita Harapan, Universitas Negeri Medan, dan STIE Bina Karya Tebing Tinggi.
Sebagai puncak rangkaian kegiatan, pada 27 April 2026 akan digelar seremoni peluncuran Program PINTAR Reksa Dana dan kampanye #ReksaDanaAja serta Pekan Reksa Dana 2026 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Kepala Direktorat Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumatera Utara, Yusri, mengatakan OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi investasi yang sehat di masyarakat, khususnya pada instrumen reksa dana.
Menurutnya, edukasi kepada berbagai segmen masyarakat menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman publik terhadap produk keuangan yang legal sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap industri pasar modal.
“Dalam rangka mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, diperlukan upaya yang terstruktur, masif, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, dalam kegiatan ini kami memperkenalkan Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana) sebagai salah satu inisiatif strategis untuk menjembatani potensi besar tersebut dengan realisasi partisipasi masyarakat yang lebih luas,” ujar Yusri.
Ia menambahkan, melalui pendekatan investasi yang dilakukan secara terencana dan berkala, program tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap produk reksa dana, baik secara luring maupun daring, sekaligus membangun kebiasaan investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, Yusri juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal yang masih marak terjadi, seperti investasi ilegal, pinjaman online ilegal, maupun praktik judi online yang dapat menimbulkan kerugian finansial dan dampak sosial luas.
“Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas produk dan lembaga keuangan sebelum melakukan investasi atau memanfaatkan layanan keuangan,” katanya.
Ketua Presidium Dewan APRDI, Lolita Liliana, menyampaikan pertumbuhan signifikan dana kelolaan reksa dana pada 2025 mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap instrumen investasi yang dikelola secara profesional.
“Kinerja positif ini, yang juga didukung pertumbuhan investor khususnya generasi muda, menjadi momentum penting bagi industri untuk terus memperluas literasi dan inklusi. Melalui rangkaian SOSEDU APRDI 2026, kami ingin menyampaikan edukasi bagi jurnalis dan mahasiswa, serta mendorong partisipasi aktif para peserta melalui kompetisi kreatif, yaitu lomba penulisan artikel bagi jurnalis dan kompetisi pembuatan konten Instagram Reels untuk mahasiswa,” ujar Lolita.
Ia menambahkan, APRDI telah menyiapkan total hadiah Rp55 juta untuk lomba penulisan artikel bagi wartawan dan lomba pembuatan Instagram Reels bagi mahasiswa. Pemenang akan diumumkan pada 17 Juni 2026 melalui akun Instagram @ReksaDanaAja.
Seluruh karya peserta, baik dari wartawan maupun mahasiswa, wajib dipublikasikan selama periode Pekan Reksa Dana 2026 yang berlangsung pada 25 April hingga 1 Mei 2026.
Untuk mendorong pertumbuhan industri dan pengelolaan investasi reksa dana ke depan, OJK juga telah membentuk tim kerja (task force) bersama para pelaku industri guna membahas berbagai hal terkait perkembangan industri reksa dana dan pasar modal Indonesia sesuai amanat Undang-Undang P2SK. (RED)



























