• Latest
  • Trending
  • All
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat dan Kajari

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat dan Kajari

16 Juli 2026
Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot

Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot

16 Juli 2026
Polres Karo Berikan Penyuluhan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas kepada Peserta MPLS

Polres Karo Berikan Penyuluhan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas kepada Peserta MPLS

16 Juli 2026
Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut

Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut

16 Juli 2026
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan

16 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

16 Juli 2026
Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

16 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Stabat, Atasi Antrean BBM di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Stabat, Atasi Antrean BBM di Langkat

16 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Partisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Partisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Ke-19 Kabupaten Palas, Pemkab Palas Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers

Dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Ke-19 Kabupaten Palas, Pemkab Palas Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers

16 Juli 2026
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

by Ratih
4 Juli 2026
in HEADLINE, INTERNASIONAL
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)- Israel berencana membuat kebijakan yang sangat meresahkan bagi kaum Muslim Palestina.

Parlemen Israel, yang dikenal sebagai Knesset, menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang membatasi penggunaan pengeras suara untuk azan di masjid.

Baca Juga

Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut

Hal ini pun memicu reaksi keras dari pihak Palestina, yang menganggap aturan tersebut melanggar kebebasan beragama.

Media di Israel melaporkan, RUU tersebut lolos dalam pembacaan pendahuluan pada Kamis, 2 Juli 2026, dengan dukungan dari 50 anggota Knesset, sementara 36 legislator menolak.

RUU ini diajukan oleh partai sayap kanan Otzma Yehudit yang dipimpin oleh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, dan juga mendapat dukungan dari partai oposisi Yisrael Beiteinu yang dipimpin oleh Avigdor Lieberman.

Menurut laporan dari harian Israel Hayom, tujuan dari rancangan undang-undang ini adalah untuk memperketat penegakan hukum terhadap apa yang dianggap sebagai “kebisingan masjid”, sebagaimana dikutip dari laman Anadolu Agency pada Jumat, (3/7/2026).

Salah satu ketentuan dalam RUU tersebut mewajibkan setiap masjid untuk mendapatkan izin tertulis sebelum memasang atau mengoperasikan sistem pengeras suara. Jika RUU ini disahkan menjadi undang-undang, maka penggunaan pengeras suara untuk mengumandangkan azan tanpa izin akan dilarang.

Bagi umat Islam, azan memiliki makna yang lebih dari sekadar ritual keagamaan, ia juga berfungsi sebagai penanda waktu salat bagi masyarakat. Oleh karena itu, pembatasan terhadap penggunaan pengeras suara dianggap akan menghilangkan fungsi utama azan sebagai panggilan untuk beribadah.

Kepala Dewan Nasional Palestina, Rawhi Fattouh, mengutuk keputusan parlemen Israel ini. Dalam pernyataannya, Fattouh menyebut langkah tersebut sebagai “kejahatan” dan “terorisme legislatif” yang secara langsung melanggar hak untuk beribadah.

“Ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan beribadah dan berkeyakinan,” tegas Fattouh.

Meskipun RUU ini telah berhasil lolos pada tahap awal, ia belum resmi menjadi undang-undang. Sesuai dengan prosedur legislasi yang berlaku di Israel, rancangan ini masih harus melewati tiga tahap pembacaan dan pemungutan suara lagi di Knesset sebelum bisa diberlakukan. (*)

Post Views: 306
Tags: Israel larang azanIsrael larang azan pengeras suaraKnessetParlemen Israelrancangan undang-undangRUU
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang
HEADLINE

Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut
HEADLINE

TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
AS Kutip Kargo 20 Persen, Iran Memperingatkan AS untuk Tidak Ikut Campur di Selat Hormuz
HEADLINE

AS Kutip Kargo 20 Persen, Iran Memperingatkan AS untuk Tidak Ikut Campur di Selat Hormuz

14 Juli 2026
Trump Nyatakan AS Kembali Perang Melawan Iran
HEADLINE

Trump Nyatakan AS Kembali Perang Melawan Iran

14 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In