MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Setelah sukses melaksanakan Musyawarah Wilayah IX Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Utara (DPW PPP Sumut) di Gemma Hotel Balige, Kabupaten Toba, Minggu, 8 Februari 2026 lalu.
Saat ini pengurus DPW PPP Sumut di bawah kepemimpinan DR.H.Sarmadan Nur Siregar M.Pd selaku ketua DPW PPP Prov.Sumut Masa Bakti Tahun 2026 s/d 2031.
Telah mengagendakan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) DPW PPP Sumut yang akan dilaksanakan di Medan pada hari Minggu tanggal 12 April tahun 2026, kegiatan Mukerwil ini akan di hadiri oleh pengurus DPC PPP Kabupaten/Kota se – Sumatra Utara dan akan dihadiri oleh H.Muhammad Mardiono selaku Ketua Umum PPP.
Hal ini disampaikan oleh Sarmadan Nur Siregar yang didampingi Sekretaris Ahmadan Harahap,S.Ag, M.Sp, dan Bendahara Dra. Hj.Sa’adah Lubis,M.AP.
Disela rapat kordinasi dan silaturahmi Pengurus DPW PPP Sumut di Medan (31/3/2025) kemarin lebih lanjut dijelaskan bahwa pada Mukerwil DPW PPP Sumut mendatang telah menyiapkan Agenda Strategis DPW PPP Sumut akan menuntaskan terbentuknya struktur kepemimpinan partai dan memperkuat kepengurusan yang akan mengisi struktur partai, mulai dari tingkat (DPW) Sumut, tingkat Kabupaten (DPC), tingkat Kecamatan (PAC),dan tingkat ranting (PR), sebagai upaya penguatan kelembagaan partai yang lengkap,
“Kami baru saja selesai melaksanakan musyawarah pembentukan panitia semoga Muskerwil DPW PPP Sumut dapat berjalan dengan sukses sesuai dengan harapan ” ucapnya.
Sementara itu, Mas’ud, SH,MH atau yang akrab disapa Dimas sebagai Bidang Advokasi Hukum Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Wilayah Sumatra Utara (DPW PPP Sumut) saat diminta pendapat hukumnya atas rencana kegiatan tersebut mengatakan, adapun dasar hukum musyawarah kerja DPW PPP Sumut tahun 2026 melaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) atau Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) DPW PPP Sumut adalah kepatuhan terhadap AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) PPP.
Instruksi DPP PPP, maka Muswil dilaksanakan untuk menindaklanjuti instruksi pusat, meskipun sempat menimbulkan dinamika internal di beberapa wilayah.
SK Kepengurusan, Muswil bertujuan mengesahkan kepengurusan DPW PPP Sumut masa bakti 2026–2031 yang bertujuan untuk memperkuat soliditas menuju Pemilu 2029.
“Kegiatan Muswil dan Muskerwil DPW PPP Sumut yang dilaksanakan Sarmadan Nur Siregar sudah sesuai dengan norma hukum dan peraturan organisasi PPP,” cretusnya. (Rudi)



























