• Latest
  • Trending
  • All
Polres Palas Hadiri dan Amankan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Palas

Polres Palas Hadiri dan Amankan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Palas

5 Maret 2026
Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

6 Juni 2026
Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

6 Juni 2026
Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

6 Juni 2026
Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

6 Juni 2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

6 Juni 2026
1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

6 Juni 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

5 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

5 Juni 2026
Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

5 Juni 2026
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

5 Juni 2026
Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

5 Juni 2026
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Polres Palas Hadiri dan Amankan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Palas

by Abi
5 Maret 2026
in TNI/POLRI
Polres Palas Hadiri dan Amankan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM)– Dalam rangka mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas (Kapolres Palas) AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di wakilkan Wakapolres Palas Kompol Sugianto S.Pd, menghadiri sekaligus melaksanakan pengamanan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas (Kejari Palas) pada Rabu (04/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kajari Palas.

Baca Juga

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Situasi Tetap Kondusif

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i., Kapolres Palas Diwakili oleh Waka Polres Padang Lawas Kompol Sugianto, Dandim 0212/TS diwakili Pabung Kodim 0212/TS Kabupaten Palas Mayor Arh Soleh Hasibuan., Kajari Palas Hasbi Kurniawan SH MH, Ketua DPRD Kab. Padang Lawas Luat Hasibuan, Kepala Rutan Simson, Kepala OPD Kabupaten Palas dan Tamu undangan lainnya.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti 100 Perkara dari berbagai Tindak Pidana Perkara berupa, Narkotika sebanyak 63 Perkara, OHARDA sebanyak 28 Perkara, meliputi Pencurian, Penganiayaan dan Penipuan KAMTIBUM sebanyak 9 Perkaran, meliputi Perjudian, Perbuatan cabut, dan Pesetubuhan Anak.- Bahwa Barang Bukti tersebut diatas dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar, dihancurkan dengan blender air panas hingga larut, serta dipotong dengan menggunakan alat pemotong.

Kehadiran Polres Palas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memastikan setiap barang bukti yang telah diputus pengadilan dimusnahkan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan.

Pengamanan dilakukan guna menjamin seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.

Kapolres Palas) AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di wakilkan Wakapolres Palas Kompol Sugianto S.Pd, kepada, awak media, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang profesional dan transparan.

Sinergitas antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BNN, serta instansi terkait lainnya menjadi kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang berintegritas serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Polres Palas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika dan kejahatan terhadap orang serta harta benda, melalui langkah preventif maupun represif.

“Kegiatan ini juga menjadi pesan kuat bahwa setiap tindak pidana yang diproses hukum akan ditindaklanjuti hingga tahap akhir secara tegas dan sesuai aturan yang berlaku”. Pungkas Kompol Sugianto, S.Pd, selaku Wakapolres Palas.

Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan menambahkan Masyarakat menyambut positif kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sebagai wujud keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan.

Warga menilai keterbukaan proses pemusnahan barang bukti meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat serta memberikan rasa aman karena barang-barang berbahaya telah dimusnahkan secara resmi.

“Sampai selesai Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri Padang Lawas dalam keadaan Aman dan kondusif” Tutur Ps Kasubsi Penmas. (AH)

Post Views: 211
Tags: Barang Buktidandi kejaksaanHadiriMusnahkanPolres Palas
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
TNI/POLRI

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

6 Juni 2026
Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Situasi Tetap Kondusif
TNI/POLRI

Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Situasi Tetap Kondusif

5 Juni 2026
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
OLAHRAGA

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

3 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

3 Juni 2026
Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak
HUKUM&KRIMINAL

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

3 Juni 2026
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo
NUSANTARA

Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo

3 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In