PALAS (HARIANSTAR.COM) – Menjelang Bulan Puasa, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial IUH alias Ucok Napa, (29), yang berprofesi sebagai Petani, merupakan Desa Sungai korang, Kecamatan Hutaraja tinggi, Palas yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di perkebunan sawit milik masyarakat, di Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Pala, sekira pukul 15.00 Wib, Rabu (18/2/2026).
“Penangkapan tersebut diperintahkan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Palas setelah menerima laporan masyarakat Rabu (18/02/2026) sekira Pukul 14.30 Wib, terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Tim Opsnal dipimpin Kanit II Aipda Dian Fitroh Manurung langsung bergerak menuju TKP yang dilaporkan dan berhasil mengamankan IUH di Desa sungai korang tepatnya di perkebunan masyarakat”. Demikian disampaikan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Kepada awak media Kamis. (19/02/2026)
Lanjut Kapolres Palas, Setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan narkotika diduga sabu di dalam kaleng silver milik IUH, adapun Barang Bukti tersebut berupa 6 buah plastik klip berisikan narkotika, 1 buah handphone warna biru merk vivo., 2 buah plastik klip kosong, 1 buah kaleng dan uang tunai Rp. 20.000.
Setelah dilakukan interogasi IUH alias Ucok Napa mengakui mendapatkan narkotika diduga sabu tersebut dari berinisial L
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Palas untuk proses lebih lanjut”. Tandas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK.
Sementara itu, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan, menambahkan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan tersebut dan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas.
“Polres Palas mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungannya. Dan Polres Palas berkomitmen terus berupaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Palas”. Tutur Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan. (AH)



























