MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi bersama Dengan Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karo Sekali S.H Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu turun ke lapangan terkait adanya dugaan praktik perjudian berkedok permainan jenis dadu yang berada di Dusun I Desa Namo Bintang Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang yang di kelola oleh Budi Alias Colia Kamis (12/2/2026).
Petugas kepolisian Pancur Batu tidak menemukan adanya permainan judi jenis dadu tersebut selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap masyarakat yang berada di lokasi.
“Dari hasil interogasi, masyarakat telah memberikan klarifikasi terkait berita Viral tentang perjudian jenis dadu yang ada di Dusun I Desa Namo Bintang yang menyatakan bahwa kegiatan perjudian tersebut tidak benar adanya, dan jika ada yang melakukan perjudian serta menyediakan tempat akan segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” katanya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Polsek Polsek Pancur Batu memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi mengadakan permainan judi jenis dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polsek Pancur Batu
“Kami dari Polsek Pancur Batu senantiasa responsif terhadap setiap laporan masyarakat dan rekan-rekan Media terutama yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Perjudian dalam bentuk apapun merupakan tindakan melanggar hukum yang harus kita berantas bersama,” tegas Kompol Junaidi.
Junaidi menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengecekan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian. Hal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap bentuk praktik perjudian yang mereka temui di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dan Media sangat penting dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” katanya. (HS)



























