• Latest
  • Trending
  • All
Gawat! Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Karyawan: Berujung di Sel

Gawat! Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Karyawan: Berujung di Sel

6 Januari 2026
Hadir untuk Masyarakat, PLN Indonesia Power Bantu Perbaikan Plafon Aula Masjid AT-Taqwa Desa Paya Tampak

Hadir untuk Masyarakat, PLN Indonesia Power Bantu Perbaikan Plafon Aula Masjid AT-Taqwa Desa Paya Tampak

8 September 2026
Melindungi Isi Piring Rakyat Padang Lawas, Kasat Reskrim Tabuh Genderang Lawan Kecurangan

Melindungi Isi Piring Rakyat Padang Lawas, Kasat Reskrim Tabuh Genderang Lawan Kecurangan

8 September 2026
Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

8 September 2026
Polres Karo Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Anak, Tegaskan Tak Ada Kendala Dana

Polres Karo Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Anak, Tegaskan Tak Ada Kendala Dana

8 September 2026
Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart

Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart

8 September 2026
Pemanfaatan Dana Kelurahan Tepat Sasaran, Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Kini Lebih Layak Dilalui

Pemanfaatan Dana Kelurahan Tepat Sasaran, Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Kini Lebih Layak Dilalui

8 September 2026
Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

8 September 2026
Persaudaraan Merga Silima Didorong Lestarikan Budaya Karo

Persaudaraan Merga Silima Didorong Lestarikan Budaya Karo

8 September 2026
Plt. Bupati Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Plt. Bupati Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

8 September 2026
Komisi I DPRD Langkat Beri Waktu Satu Bulan Untuk Penyelesaian Persoalan TKBM

Komisi I DPRD Langkat Beri Waktu Satu Bulan Untuk Penyelesaian Persoalan TKBM

8 September 2026
Iran Ancam Serang Balik Aset dan Minyak Gas AS

Iran Ancam Serang Balik Aset dan Minyak Gas AS

8 September 2026
Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026 untuk Percepat Kesejahteraan Warga

Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026 untuk Percepat Kesejahteraan Warga

8 September 2026
Selasa, September 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gawat! Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Karyawan: Berujung di Sel

by Ratih
6 Januari 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Gawat! Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Karyawan: Berujung di Sel

Pasangan suami istri di Makassar ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap karyawannya. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

MAKASSAR (HARIANSTAR.COM) – Seorang perempuan berinisial SI (39) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega memaksa karyawan berhubungan badan dengan suaminya, SO (22), sambil direkam.

SI tega melakukan hal itu dikarenakan terbakar api cemburu setelah mencurigai suaminya selingkuh dengan karyawan tersebut.

Baca Juga

Iran Ancam Serang Balik Aset dan Minyak Gas AS

Ada 3 Serial Baru Drama Korea September 2026, Simak Daftar dan Jadwalnya!

Carlos Tevez Gelar Pertandingan Perpisahan di La Bombonera, Intip Jadwalnya!

SI dan SO kini telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan mendekam di balik jeruji.

“Jadi ceritanya itu si istri curiga sama suaminya. Istri ini nikah jaraknya (usia) jauh. Dia usia 39-an, suaminya 22, jadi jaraknya jauh. Nah, di tempat usahanya itu ada karyawannya perempuan sehingga ada dugaan berdasarkan informasi, sang suami selingkuh sama pekerjanya ini,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, Senin (5/1/2026).

Pasangan suami istri (pasutri) ini ditampilkan saat polisi menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.

Tampak keduanya mengenakan masker dengan pakaian tahanan berwarna oranye.

Keduanya hanya tertunduk selama polisi merinci perlakuan keduanya terhadap karyawannya.

Pasutri ini dijerat dengan pasal yang sama, yakni diduga melanggar Pasal 6 huruf b dan huruf c juncto Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Arya menjelaskan, kejadian berawal saat korban diminta datang ke salah satu ruko milik pelaku di Kecamatan Manggala.

Saat itu korban langsung disekap dan dianiaya.

“Setelah korban dipukuli, tidak mau ngaku, dimintalah suaminya untuk berhubungan badan ke si korban. Korban kan sudah nggak mau, tapi dipaksa. Itu dilakukan bahkan dua kali divideokan,” tutup Arya.

 

 

Post Views: 995
Tags: Istri paksa suamiKekerasan SeksualMakassarPerkosa Karyawan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Iran Ancam Serang Balik Aset dan Minyak Gas AS
HEADLINE

Iran Ancam Serang Balik Aset dan Minyak Gas AS

8 September 2026
Ada 3 Serial Baru Drama Korea September 2026, Simak Daftar dan Jadwalnya!
HEADLINE

Ada 3 Serial Baru Drama Korea September 2026, Simak Daftar dan Jadwalnya!

8 September 2026
Carlos Tevez Gelar Pertandingan Perpisahan di La Bombonera, Intip Jadwalnya!
HEADLINE

Carlos Tevez Gelar Pertandingan Perpisahan di La Bombonera, Intip Jadwalnya!

8 September 2026
Terbaru! WhatsApp Sedang Uji Fitur Telepon Tanpa Akun
HEADLINE

Terbaru! WhatsApp Sedang Uji Fitur Telepon Tanpa Akun

8 September 2026
Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya
HUKRIM

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas
HEADLINE

Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

7 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In