JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – PT Phintraco Sekuritas menjadi Anggota Bursa pertama yang memperoleh lisensi Liquidity Provider (LP) Saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini menandai dimulainya implementasi kebijakan LP Saham yang diatur dalam Peraturan Bursa Nomor II-Q dan III-Q, sekaligus membuka peluang bagi Anggota Bursa untuk mengambil peran strategis dalam memperkuat likuiditas pasar modal.
“Saat ini, pihak yang dapat menjadi Liquidity Provider Saham adalah Anggota Bursa yang telah memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor III-Q tentang Liquidity Provider Saham,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025).
Peraturan III-Q mengatur persyaratan dan prosedur bagi Anggota Bursa yang ingin menjadi LP Saham. Sejumlah syarat yang wajib dipenuhi antara lain: Anggota Bursa tidak sedang dalam status suspensi, memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) minimal Rp100 miliar, memiliki Standard Operating Procedure (SOP) dan kebijakan internal yang sesuai, serta sistem untuk penyampaian kuotasi LP Saham.
“Dengan menjadi Liquidity Provider Saham, Anggota Bursa memainkan peran strategis bagi investor untuk menjamin likuiditas pasar, sekaligus membantu perusahaan tercatat agar proses price discovery saham dapat mencerminkan enterprise value,” jelas Irvan.
BEI juga menyiapkan tiga alternatif insentif khusus bagi Anggota Bursa yang bergabung menjadi LP Saham, yaitu pemotongan biaya transaksi, insentif tunai bulanan, serta kesempatan untuk memilih lebih banyak saham yang dapat dikuotasikan. Pemberian insentif tersebut akan mempertimbangkan pemenuhan kewajiban harian yang dijalankan oleh masing-masing LP Saham.
“Harapan kami, kehadiran Liquidity Provider Saham dapat meningkatkan kedalaman dan kualitas pasar, khususnya dalam pembentukan harga saham yang lebih wajar, serta mengurangi bid-ask spread pada saham-saham dengan likuiditas rendah,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Phintraco Sekuritas Ferawati menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalankan peran sebagai LP Saham, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia. Phintraco juga berkomitmen menjalankan fungsi penyedia likuiditas secara berkelanjutan.
“Kami meyakini, Liquidity Provider Saham memiliki peran strategis dalam mendukung tujuan utama BEI, yaitu meningkatkan likuiditas, efisiensi, dan transparansi pasar modal,” ujarnya.
Ferawati menambahkan, pihaknya saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah perusahaan tercatat potensial untuk berpartisipasi dalam program LP Saham. Phintraco Sekuritas juga mulai berkomunikasi dengan investor relations perusahaan tercatat yang memiliki fundamental baik namun likuiditas terbatas, serta menindaklanjuti minat dari perusahaan yang belum terdaftar dalam program LP Saham.
“Kami berharap kehadiran Liquidity Provider Saham dapat meningkatkan likuiditas dan kedalaman pasar saham Indonesia, sehingga transaksi menjadi lebih efisien dan harga saham dapat mencerminkan nilai wajar,” pungkasnya.




























