MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Bukti keseriusan dalam menekan angka kriminalitas kembali ditunjukkan oleh Polsek Sunggal. Dalam kurun waktu satu bulan penuh, Oktober 2025, Polsek Sunggal berhasil mengungkap 18 kasus dari lima jenis tindak pidana, dengan total 24 tersangka yang diamankan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H., M.H. dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
“Kami berhasil mengungkap beberapa jenis kasus kejahatan. Ada lima jenis kejahatan yang berhasil kami ungkap, yakni curanmor, curat, narkoba, pemalsuan surat-surat, dan premanisme dengan modus parkir,” ungkap Kompol Bambang.
Kapolsek menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., yang meminta seluruh jajaran Polsek untuk aktif menekan angka kriminalitas.
“Sesuai arahan pimpinan, kita harus mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melalui tindakan pengungkapan kasus secara berkelanjutan,” jelasnya.
Kompol Bambang menambahkan, pengungkapan kasus-kasus tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman, S.E.. Selama bulan Oktober 2025, pihaknya menangani 18 laporan polisi dari berbagai tindak pidana.
“Dari berbagai kasus yang kami tangani, terdapat 18 laporan polisi dengan total 24 tersangka. Semua ini merupakan hasil kerja keras tim dalam sebulan penuh,” terangnya.
Dari lima jenis kejahatan yang diungkap, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi yang paling menonjol dan menjadi prioritas Polsek Sunggal.
“Dari 24 tersangka yang kami amankan, sebagian besar merupakan pelaku curanmor,” tutup Bambang.
Momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 menjadi dorongan bagi jajaran Polsek Sunggal untuk terus menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat melalui pengungkapan kasus-kasus yang meresahkan. (HS)



























