• Latest
  • Trending
  • All
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

26 Oktober 2025
Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

26 Oktober 2025
Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

26 Oktober 2025
Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

26 Oktober 2025
Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

26 Oktober 2025
Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

26 Oktober 2025
Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

26 Oktober 2025
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

26 Oktober 2025
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

26 Oktober 2025
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Kejutan, Kelly Raih Perunggu Gun Shu

Kejutan, Kelly Raih Perunggu Gun Shu

25 Oktober 2025
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

by Abi
26 Oktober 2025
in EKONOMI
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kebijakan Koperasi Forum Indonesia Mandiri (FKIM) tidak terlepas sesuai kesepakatan bersama yang telah dituangkan dalam akte notaris.

Demikian disampaikan Darwin Hasibuan saat dihubungi awak media, Minggu (26/10/2025), menanggapi tuduhan dugaan korupsi dana koperasi yang bersumber dari pembagian hasil produksi kebun plasma masyarakat yang dikelola perusahaan bapak angkat PT MAI.

Baca Juga

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

Sebagaimana dilaporkan peserta plasma yang juga anggota koperasi, Ahmad Dahlan Hasibuan dkk yang didampingi tim advokat dari kantor hukum Bintang keadilan.

Dalam laporan pengaduan yang disampaikan ke Polres Padang Lawas, seolah-olah ketua Koperasi telah melakukan pemotongan dari peserta plasma yang tergabung dalam koperasi FKIM sebesar 15 persen untuk kepentingan pribadi.

Padahal semua kebijakan jelas atas kesepakatan bersama dan juga telah dituangkan dalam akte perjanjian notaris, kemana saja peruntukan pemotongan atau fee manajemen koperasi tersebut. Ujarnya.

Lanjut Darwin Hasibuan, Termasuk dalam akte legalisasi serah terima kuasa, nomor 1016/legalisasi/II/2018, tertanggal 19 Februari 2018 dan Akte legalisasi kesepakatan bersama, nomor 1017/ legalisasi/II/2018, tertanggal 19 Februari 2018 yang menuangkan tentang hak dan kewajiban anggota.

“Di mana anggotanya termasuk 62 orang dari Koperasi Sejahtera Mandiri Jaya (SMJ) Desa Sungai Korang, 123 orang dari Koptan Dalian Natolu desa Hutaraja Tinggi, 27 orang, peserta Koptan Sejahtera dan Koptan Tani Jaya desa Pasar Panyabungan, 64 orang”. Sebutnya.

Selai itu, Juga peserta dari Koptan Tani Jaya, 40 orang anggota Koptan Saroha desa Aliaga, 69 orang Koptan Mananti Saroha, dan 40 orang anggota Koptan desa Panyabungan.

Di mana pemotongan dari hasil pendapatan setiap anggota plasma sesuai yang telah disepakati bersama akan dibagikan kepada yang berhak. Baik para pengurus yang sudah lelah bekerja maupun yang telah ikut terlibat dalam perjuangan.

“Bahkan Ahmad Dahlan dkk ikut memberi kuasa dan sebagian ikut menerima fee, baik sebagai pengurus maupun orang yang turut dalam memperjuangkan kebun plasma kelapa sawit masyarakat yang dikelola perusahaan bapak angkat PT MAI,” katanya. (AH)

Post Views: 100
Tags: Biaya NotarisKebijakan Koperasi FKIMkesepakatansesuai
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun
EKONOMI

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

25 Oktober 2025
BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut
EKONOMI

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

25 Oktober 2025
HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia
EKONOMI

HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

24 Oktober 2025
Berbagi Kebahagiaan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Santuni Anak Panti Asuhan
EKONOMI

Berbagi Kebahagiaan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Santuni Anak Panti Asuhan

24 Oktober 2025
Alfamidi Ajak Ibu di Binjai Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu
EKONOMI

Alfamidi Ajak Ibu di Binjai Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu

24 Oktober 2025
Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series
EKONOMI

Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series

23 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In