• Latest
  • Trending
  • All
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

11 Oktober 2026
F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

11 Oktober 2026
Turnamen Zunaidi S.Pd Cup II Old Crack U40, PS Kodim Taklukkan PS Mitra 2-1

Turnamen Zunaidi S.Pd Cup II Old Crack U40, PS Kodim Taklukkan PS Mitra 2-1

11 Oktober 2026
PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

10 Oktober 2026
Akbid Armina Centre Panyabungan Wisuda 27 Mahasiswa Kebidanan Angkatan XVII TA.2025/2026

Akbid Armina Centre Panyabungan Wisuda 27 Mahasiswa Kebidanan Angkatan XVII TA.2025/2026

10 Oktober 2026
Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid

Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid

10 Oktober 2026
Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

10 Oktober 2026
Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

10 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

10 Oktober 2026
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

10 Oktober 2026
Konser Raisa Meriahkan Kehadiran IM3 Istimewa di Medan

Konser Raisa Meriahkan Kehadiran IM3 Istimewa di Medan

10 Oktober 2026
Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

9 Oktober 2026
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

by Abi
26 Oktober 2025
in EKONOMI
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kebijakan Koperasi Forum Indonesia Mandiri (FKIM) tidak terlepas sesuai kesepakatan bersama yang telah dituangkan dalam akte notaris.

Demikian disampaikan Darwin Hasibuan saat dihubungi awak media, Minggu (26/10/2025), menanggapi tuduhan dugaan korupsi dana koperasi yang bersumber dari pembagian hasil produksi kebun plasma masyarakat yang dikelola perusahaan bapak angkat PT MAI.

Baca Juga

Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid

Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

Sebagaimana dilaporkan peserta plasma yang juga anggota koperasi, Ahmad Dahlan Hasibuan dkk yang didampingi tim advokat dari kantor hukum Bintang keadilan.

Dalam laporan pengaduan yang disampaikan ke Polres Padang Lawas, seolah-olah ketua Koperasi telah melakukan pemotongan dari peserta plasma yang tergabung dalam koperasi FKIM sebesar 15 persen untuk kepentingan pribadi.

Padahal semua kebijakan jelas atas kesepakatan bersama dan juga telah dituangkan dalam akte perjanjian notaris, kemana saja peruntukan pemotongan atau fee manajemen koperasi tersebut. Ujarnya.

Lanjut Darwin Hasibuan, Termasuk dalam akte legalisasi serah terima kuasa, nomor 1016/legalisasi/II/2018, tertanggal 19 Februari 2018 dan Akte legalisasi kesepakatan bersama, nomor 1017/ legalisasi/II/2018, tertanggal 19 Februari 2018 yang menuangkan tentang hak dan kewajiban anggota.

“Di mana anggotanya termasuk 62 orang dari Koperasi Sejahtera Mandiri Jaya (SMJ) Desa Sungai Korang, 123 orang dari Koptan Dalian Natolu desa Hutaraja Tinggi, 27 orang, peserta Koptan Sejahtera dan Koptan Tani Jaya desa Pasar Panyabungan, 64 orang”. Sebutnya.

Selai itu, Juga peserta dari Koptan Tani Jaya, 40 orang anggota Koptan Saroha desa Aliaga, 69 orang Koptan Mananti Saroha, dan 40 orang anggota Koptan desa Panyabungan.

Di mana pemotongan dari hasil pendapatan setiap anggota plasma sesuai yang telah disepakati bersama akan dibagikan kepada yang berhak. Baik para pengurus yang sudah lelah bekerja maupun yang telah ikut terlibat dalam perjuangan.

“Bahkan Ahmad Dahlan dkk ikut memberi kuasa dan sebagian ikut menerima fee, baik sebagai pengurus maupun orang yang turut dalam memperjuangkan kebun plasma kelapa sawit masyarakat yang dikelola perusahaan bapak angkat PT MAI,” katanya. (AH)

Post Views: 619
Tags: Biaya NotarisKebijakan Koperasi FKIMkesepakatansesuai
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid
EKONOMI

Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid

10 Oktober 2026
Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut
EKONOMI

Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

9 Oktober 2026
Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan
EKONOMI

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

9 Oktober 2026
Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama
EKONOMI

Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama

9 Oktober 2026
PLN UIP3B Sumatera Dorong Kesempatan Setara bagi Srikandi Lewat Pelatihan Barista
EKONOMI

PLN UIP3B Sumatera Dorong Kesempatan Setara bagi Srikandi Lewat Pelatihan Barista

6 Oktober 2026
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon
EKONOMI

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

6 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In