• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Oknum DPRD Madina Terseret Dana Hibah Diduga Masuk Angin, BKD Bungkam

Kasus Oknum DPRD Madina Terseret Dana Hibah Diduga Masuk Angin, BKD Bungkam

21 April 2025
Mahasiswa UPER Tembus Top 5 Google Student Ambassador

Mahasiswa UPER Tembus Top 5 Google Student Ambassador

27 Februari 2026
Sambut Ramadan, The Reiz Suites Hadirkan Promo “A Wishful Ramadhan” dengan Fleksibilitas Waktu Menginap

Sambut Ramadan, The Reiz Suites Hadirkan Promo “A Wishful Ramadhan” dengan Fleksibilitas Waktu Menginap

27 Februari 2026
‎Kapolres Labuhanbatu Raih Penghargaan Respon Cepat 110, Ini Kata Ketum IMM Labura!

‎Kapolres Labuhanbatu Raih Penghargaan Respon Cepat 110, Ini Kata Ketum IMM Labura!

27 Februari 2026
Pelindo Ramadhan Fest 2026, Siapkan Hadiah Umroh Bagi Pengunjung

Pelindo Ramadhan Fest 2026, Siapkan Hadiah Umroh Bagi Pengunjung

27 Februari 2026
Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia

Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia

27 Februari 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Modus Minta Sedekah, Pria Ini Gasak HP di Teras Rumah Warga Medan

Modus Minta Sedekah, Pria Ini Gasak HP di Teras Rumah Warga Medan

27 Februari 2026
Dua Bulan, Polresta Deli Serdang Ringkus 9 Bandit Narkoba dengan Sitaan 33,8 Kg Sabu

Dua Bulan, Polresta Deli Serdang Ringkus 9 Bandit Narkoba dengan Sitaan 33,8 Kg Sabu

27 Februari 2026
Tingkatkan Kesehatan Perempuan, Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pembinaan IVA Test di Kecamatan Kabanjahe

Tingkatkan Kesehatan Perempuan, PKK Karo Gelar Rapat Pembinaan IVA Test di Kabanjahe

27 Februari 2026
Video SMA Negeri 1 Abang Viral: Link Adegan Syur yang Kini Diburu Warganet

Video SMA Negeri 1 Abang Viral: Link Adegan Syur yang Kini Diburu Warganet

27 Februari 2026
PLN Indonesia Power Tegaskan Kesiapan Listrik Sumut Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H

PLN Indonesia Power Tegaskan Kesiapan Listrik Sumut Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H

26 Februari 2026
Dua Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK, Pentingnya Prinsip Keadilan dan Eksaminasi

Dua Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK, Pentingnya Prinsip Keadilan dan Eksaminasi

26 Februari 2026
Jumat, Februari 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kasus Oknum DPRD Madina Terseret Dana Hibah Diduga Masuk Angin, BKD Bungkam

by Abi
21 April 2025
in HUKRIM
Kasus Oknum DPRD Madina Terseret Dana Hibah Diduga Masuk Angin, BKD Bungkam
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Kasus dana hibah Masjid Qurrotul Qolbi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang melibatkan oknum anggota DPRD Madina dari Partai Hanura, KA semakin tidak jelas.diduga telah masuk angin.

Pada saat menerima aduan dari kelompok masyarakat,Ketua Badan Kehormatan ( BK) DPRD Madina Soripada awalnya bersikap dan menyatakan akan memproses kasus tersebut, namun kini tak bisa lagi dihubungi dan tertutup bagi wartawan.

Baca Juga

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

“Akan kita Proses”, jawabnya singkat, usai menerima berkas aduan, belum lama ini.

Namun hampir 2 pekan surat aduan tersebut berada di BK DPRD Madina, hingga kini tidak ada kabar sama sekali, bahkan Ketua BK Soripada maupun Wakil Ketua Zubaidah tidak merespon sama sekali panggilan selular dari wartawan.

Kedua wakil rakyat tersebut pun memilih tutup mulut dan sama sekali tidak bergeming terhadap pertanyaan awak media.

Sebelumnya munculnya gejolak terkait dana hibah Masjid Qurrotul Qolbi berawal dari adanya kecurigaan Warga dan sejumlah pengurus BKM sehingga status dan keberadaan dana hibah tersebut dipertanyakan secara bersama-sama kepada Bendahara BKM Qurrotul Qolbi inisial ‘KA’ yang juga menjabat sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA).

Namun atas desakan masyarakat dan pengurus, Bendahara BKM mengakui telah memakai sebagian uang dana hibah tersebut sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) untuk pribadinya serta berjanji pada waktu itu akan segera mengembalikannya dalam jangka 5 hari disertai dengan jaminan.

Meskipun akhirnya sesuai jangka waktu yang ia janjikan uang itu telah dikembalikan seutuhnya, namun sebagai seorang anggota DPRD yang seharusnya menjadi wakil yang jujur untuk rakyat, KA dinilai telah melanggar sumpah janji dan etika profesinya serta atas perbuatan yang dilakukannya dipandang telah mencoreng nama baik lembaganya sendiri.

Sehingga atas perbuatannya tersebut, KA merupakan anggota DPRD Madina selaku Bendahara BKM Qurrotul Qolbi yang telah memakai uang dana hibah masjid untuk kepentingan pribadinya dilaporkan secara resmi dan tertulis oleh Advokat yang berasal dari kantor Hukum Andi Candra Nasution, S.H., M.H & Partners mewakili sejumlah anggota masyarakat pengadu, yakni Akhmad Nouval Nasution, H. Maraganti Batubara dan Mulyadi Nasution ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Mandailing Natal atas dugaan pelanggaran sumpah janji jabatan dan etika profesi.

“Iya benar secara resmi saya mewakili klien atau pengadu dan telah menyampaikan pengaduan tertulis atas dugaan pelanggaran sumpah janji dan etika profesi yang bersangkutan selaku anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) inisial “KA” terkait persoalan dana hibah pembangunan mesjid Qurrotul Qolbi kepada Bapak Ketua DPRD Madina Cq. Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Mandailing Natal, ” tegasnya.

Menurutnya, meskipun uang tersebut telah dikembalikan, namun hal itu tidak serta merta menghentikan persoalan. Bukan hanya terkait potensi dugaan tindak pidana yang dilakukan, masalah sumpah janji dan etika selaku anggota DPRD juga turut dipertanyakan.

Menurut pengadu, teradu (KA) diduga telah melanggar sumpah janji, kode etik, citra, harkat, martabat dan kehormatan selaku anggota DPRD, dan meminta agar Badan Kehormatan (BK) menindaklanjuti persoalan tersebut karena perbuatan yang telah dilakukan oleh KA sebelumnya disinyalir ada niat dan tujuan untuk mengkorupsikan uang dana hibah tersebut sebelum muncul gejolak di masyarakat desa Mompang Julu.( AFS)

Post Views: 162
Tags: anggota DPRD Madinadana hibahDesa Mompang JuluKabupaten Mandailing NatalkasusKecamatan PanyabunganMasjid Qurrotul QolbimelibatkanOknumPartai HANURAsemakinSumatera UtaraTidak Jelas
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In