• Latest
  • Trending
  • All
Persidangan Perkara Eks Pasar Kisaran Ditunda, Tergugat Tak Hadir

Persidangan Perkara Eks Pasar Kisaran Ditunda, Tergugat Tak Hadir

21 Februari 2025
Indonesia Raih Gelar Juara Umum di Wondr by BNI Indonesia Masters 2025

Indonesia Raih Gelar Juara Umum di Wondr by BNI Indonesia Masters 2025

27 Oktober 2025
PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

26 Oktober 2025
Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

26 Oktober 2025
Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

26 Oktober 2025
Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

26 Oktober 2025
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

26 Oktober 2025
Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

26 Oktober 2025
Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

26 Oktober 2025
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

26 Oktober 2025
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

26 Oktober 2025
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Persidangan Perkara Eks Pasar Kisaran Ditunda, Tergugat Tak Hadir

by redaksi3
21 Februari 2025
in HUKRIM
Persidangan Perkara Eks Pasar Kisaran Ditunda, Tergugat Tak Hadir
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Persidangan perkara perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara 16/Pdt.G/ 2025/PN Kisaran yang berkaitan dengan bangunan eks pasar Kisaran yang digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Kisaran ditunda sampai dengan tanggal 6 Maret 2025 mendatang.

Persidangan tersebut ditunda karena pihak – pihak tergugat seperti Erwin, Maryam, Siti Aminah, SH,MKn dan Kepala BPN Asahan tidak menghadiri persidangan tersebut.

Baca Juga

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

“Dikarenakan pihak tergugat tidak hadir, maka persidangan ditunda sampai dengan dua Minggu kedepan yaitu pada tanggal 6 Maret 2025 mendatang,” jelas Hakim Pengganti Ketua Majelis, Yohanna Timora Pangaribuan, SH, M.Hum didampingi Antoni Trivolta, SH, M.Hum dan Irse Yanda Perima, SH, MH, Kamis (20/2/2025).

Dirinya mengatakan agenda persidangan yang dilaksanakan pada hari ini untuk memeriksa identitas para penggugat.

Pada persidangan tersebut, pihak – pihak penggugat seperti OK Mohd Rasyid, Hendra Syahputra dan Ardian Muslim Hasibuan didampingi penasehat hukum, Zulkifli SH tampak menghadiri kegiatan persidangan tersebut.

Penasehat hukum penggugat, Zulkifli, SH menjelaskan kehadiran para pihak dalam persidangan merupakan suatu hal penting dan sangat berpengaruh pada agenda persidangan.

“Apabila pihak tergugat ataupun pihak kuasanya tidak hadir pada persidangan selama tiga berkali berturut – turut pada persidangan yang sah, maka Majelis Hakim dapat melanjutkan proses persidangan dalam hal pembuktian, dan akhirnya dapat diputuskan secara Verstek,” tegasnya.

Perlu diketahui, lanjut Zulkifli, verstek adalah putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa adanya alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.

“Putusan verstek ini merupakan pengecualian dari acara persidangan biasa sebagai akibat ketidakhadiran tergugat atas alasan yang tidak sah, sehingga dianggap tergugat mengakui sepenuhnya secara murni dan bulat semua dalil gugatan penggugat,” ucapnya. (DED)

Post Views: 108
Tags: Eks Pasar KisaranhakimKisaranPersidangan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta
HUKRIM

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
HUKRIM

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

24 Oktober 2025
Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu
HEADLINE

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

22 Oktober 2025
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HUKRIM

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

18 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi
HUKRIM

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In