• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Penganiayaan di Madina: Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum

Kasus Penganiayaan di Madina: Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum

17 Februari 2025
Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

15 Mei 2026
Bupati Madina Bawa Sejumlah Kadis Studi ke Garut, Tiru Pengembangan Serai Wangi

Bupati Madina Bawa Sejumlah Kadis Studi ke Garut, Tiru Pengembangan Serai Wangi

15 Mei 2026
Semangat Sambut Idul Adha di Padang Lawas Menggema, Gelar Roadshow Selama 6 Hari 

Semangat Sambut Idul Adha di Padang Lawas Menggema, Gelar Roadshow Selama 6 Hari 

15 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

14 Mei 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

14 Mei 2026
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

14 Mei 2026
Iran Blokir Pengiriman Senjata AS di Selat Hormuz

Iran Blokir Pengiriman Senjata AS di Selat Hormuz

14 Mei 2026
Timbulkan Polemik di Masyarakat, MPR Jadwal Ulang LCC Tingkat Kalimantan Barat

Timbulkan Polemik di Masyarakat, MPR Jadwal Ulang LCC Tingkat Kalimantan Barat

14 Mei 2026
Bupati Karo Hadiri Launching SPPG Yonif 125/Si’mbisa, Perkuat Sinergi Cegah Stunting

Bupati Karo Hadiri Launching SPPG Yonif 125/Si’mbisa, Perkuat Sinergi Cegah Stunting

14 Mei 2026
Tujuh WNI Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia

Tujuh WNI Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia

14 Mei 2026
WHO: Lebih dari 43 Ribu Warga Gaza Mengalami Cedera Permanen Sejak Oktober 2023

WHO: Lebih dari 43 Ribu Warga Gaza Mengalami Cedera Permanen Sejak Oktober 2023

14 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Gerak Cepat Cek Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame

Polsek Kutalimbaru Gerak Cepat Cek Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame

14 Mei 2026
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kasus Penganiayaan di Madina: Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum

by redaksi3
17 Februari 2025
in PERISTIWA
Kasus Penganiayaan di Madina: Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum

Screenshot

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Guna mewujudkan kepastian hukum, kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh oknum polisi Polsek Linggabayu, SN, serta dua anaknya, RS dan HS, sebaiknya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina).

“Supaya semuanya jelas dan ada kepastian hukum, saya dan suami berharap agar penyidik Reskrim Polres Madina yang menangani kasus dugaan penganiayaan ini segera melimpahkan berkas ke Kejari Madina,” ujar Nursanti, istri korban Sumardi, melalui sambungan telepon, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Viral di Medsos, Durasi Full Jadi Buruan!

Menurutnya, kasus ini sebenarnya sudah terang benderang, sehingga tidak ada alasan bagi penyidik untuk berlama-lama dalam menyiapkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Semuanya sudah jelas, saksi lengkap, barang bukti cukup. Kami rasa tidak ada lagi kesulitan bagi penyidik untuk melengkapi berkasnya,” ungkapnya.

Nursanti meyakini bahwa penyidik akan bekerja secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga baik korban maupun tersangka bisa mendapatkan keadilan.

Sementara itu, Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto SH, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa kasus SN dan dua anaknya masih dalam proses pemberkasan.

“Saat ini masih dalam tahap pemberkasan. Penyidik masih terus bekerja merampungkan berkas agar dapat dilengkapi dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jika nantinya penyidik menyatakan berkas sudah lengkap, maka akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Madina,” ujarnya.

Diketahui, SN yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Linggabayu, bersama dua anaknya, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Januari 2025. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara sesuai dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHPidana subsider Pasal 351 ayat 1 dan 2 tentang tindak pidana penganiayaan.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada 20 Januari 2025, ketika tersangka menuduh korban, Sumardi, sebagai penadah brondolan sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Rantobaek.

Selain menuduh korban, para tersangka juga diduga melakukan serangkaian penganiayaan secara bersama-sama selama dua hari terhadap Sumardi dan dua karyawannya. Akibatnya, korban nyaris kehilangan nyawa dan harus dilarikan serta dirawat di RS Permata Madina, Panyabungan.

Menurut Nursanti, hingga kini korban masih berada di Binjai untuk menjalani serangkaian perawatan.

“Hidung korban sempat mengalami pendarahan tiada henti akibat hantaman lutut SN. Bahkan kepalanya yang diduga dipukul dengan besi mengalami penggumpalan darah di bagian otak, serta sejumlah luka akibat penganiayaan lainnya,” jelasnya.

Korban masih menjalani pengobatan intensif dan terpaksa mengonsumsi obat tradisional China yang harganya cukup mahal, serta menjalani terapi pengobatan lainnya.

Hingga saat ini, pihak keluarga terus mendesak agar kasus ini segera diproses dan para tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal.

Post Views: 195
Tags: MadinaOknum Polisipenganiayaan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura
HEADLINE

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

13 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

12 Mei 2026
Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Viral di Medsos, Durasi Full Jadi Buruan!
HEADLINE

Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Viral di Medsos, Durasi Full Jadi Buruan!

8 Mei 2026
Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2025
PERISTIWA

Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2025

5 Mei 2026
Hakim Cecar Saksi Tor Ganda Soal Jatah Cuti Pasca Keputusan PHK
PERISTIWA

Hakim Cecar Saksi Tor Ganda Soal Jatah Cuti Pasca Keputusan PHK

1 Mei 2026
Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan
HEADLINE

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

30 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In