SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Tim PemberantasanPenindakan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut ), mendapat perlawanan dari para tersangka dan warga sekitar yang disinyalir keluarganya saat melakukan penggerebekan dan penangkapan terduga Bandar Narkoba di Jalinsum Dusun IX Simpang Belidahan,Desa Firdaus -kecamatan Sei Rampah – kabupaten Serdang Bedagai (!Sergai), Jum’at (7/2/2025).
Akibat lemparan batu dan benda keras lainnya kepada personel dari BNNP Sumut saat melakukan penggerebekan, salah satu Kepala Tim (Katim) dari BNNP Sumut kepalanya bocor (luka) dan harus dilarikan kerumah sakit. Sedangkan satu unit mobil dinas yang dipakai personel, juga mengalami kerusakan kaca pecah akibat kena lemparan batu dari tersangka lainnya.
Menurut keterangan warga sekitar lokasi, Personel Tim Pemberantasan dan Intelijen dari BNNP Sumut, sempat memberikan tembakan peringatan agar para tersangka tidak melarikan diri, Sabtu (8/2/2025).
Adapun tersangka diduga sebagai BD sabu yang berhasil diamankan yakni, H (45) warga Firdaus, GH (kurir yang diciduk di Terminal kota Tebingtinggi) warga jalan Saktu Lubis Kampung Rao, kecamatan Tebingtinggi Kota, dan WN (32) warga Simpang Belidahan Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Kabid Penindakan, Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Dr. Ali Machfud ketika dikonfirmasi terkait kejadian ini melalui WhatsApp, Sabtu (8/2/2025) membenarkan kejadian ini.
Selanjutnya mantan Kapolres Sergai ini juga menambahkan, kalau ada 6 yang diamankan dari lokasi karena saat penggerebekan ada dilokasi.
Saat ini masih dilakukan pendalaman keterlibatan mereka dilokasi, diantaranya yakni SN (56) warga Dusun 7 Desa Firdaus, AS (21) warga Dusun 10 Desa Firdaus, M (50) warga Dusun IX Desa Firdaus, YP (25) warga Dusun 4 Simpang Kampung Pon Kecamatan Sei Bamban, F warga Simpang Belidahan, Yg warga Simpang Belidahan Desa Firdaus.
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan yakni dari G selaku kurir, yang ditangkap di Terminal Bandar Kajum, Kota Tebingtinggi narkotika jenis ekstasi warna biru 90 butir, dan pecahan serbuk putih diduga sabu.
Barang bukti yang berhasil disita dari WN terdiri dari narkotika jenis ekstasi total 379 butir dan 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat total 2,85 gram. Dari tersangka H disita 1 bungkus plastik berisikan 4 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis shabu dengan berat total 5,59 gram.1 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis shabu dengan berat total 1,23 gram, 1 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis shabu dengan berat total 10,53 gram.
Total barang bukti yakni : ekstasi dengan total keseluruhan 469 butir,
narkotika jenis shabu dengan total berat 20,2 gram.
Kemudian lanjut Mantan Kapolres Sergai yang bergelar Doktor Ilmu Kepolisian ini menambahkan, dari H juga disita uang sejumlah Rp635.000, KTP, STNK mobil dan sepeda motor, 1 timbangan elektrik
dan 2 tas sandang.
Dari tersangka WN uang Rp2.210.000,- dan 1 set timbangan elektrik. Dari tersangka G ditemukan uang Rp 1.500.000,” imbuh Ali Machfud.
Disebutkan juga kalau kronologi penangkapan, bermula adanya laporan dari warga sekitar Terminal Bandar Kajum Tebingtinggi, kalau di lokasi terminal yang tidak dipakai lagi kerap dijadikan transaksi narkoba. “Dengan metode under cover buy, personel melakukan pengintaian dan
tim melakukan penyelidikan terhadap lokasi ini dan under cover buy. Hari Jumat kemarin sekitar pukul 18.30 WIB, tim berhasil mengamankan GH yang ditugaskan sebagai kurir. Dari tangannya diamankan 1 plastik hitam berisikan 100 butir pil ekstasi merk tengkorak. GH mengaku kalau narkoba itu berasal dari H dan WN yang beralamat di Dusun IX Simpang Belidahan Desa Firdaus.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke sumber barang di Desa Firdaus Dusun IX Simpang Belidaan kecamatan Sei Rampah. Saat digerebek, personel mendapat perlawanan dari para terduga dibantu warga sekitar, yang disinyalir keluarga tersangka.
Tetapi begitupun petugas berhasil menemukan barang bukti. Akhirnya tersangka dan barang bukti berhasil dievakuasi dan kini diamankan di kantor BNNP Sumut di Medan.
“Personel yang terluka dan mobil dinas yang hancur kacanya akibat lemparan batu, juga berhasil dibawa dari lokasi,”Ali Machfud.
Ali Machfud yang lagi mempersiapkan diri untuk mengambil gelar Profesor Ilmu Kepolisian ini berucap, usir Bandar Narkoba dari kampung kita, kalau masyarakat tidak mau mengusirnya maka akan kita kirim ke penjara sesuai hukum yang berlaku atau kalau melawan akan kita tindak tegas. “Ini demi keberlangsungan generasi masa depan yang bebas narkoba,” komitmen mantan Kapolres Sergai ini. (bet)



























