• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Tabrak Pejalan Kaki di Pancur Batu, Sidang Eks Polisi Ditunda Karena Sakit

Kasus Tabrak Pejalan Kaki di Pancur Batu, Sidang Eks Polisi Ditunda Karena Sakit

11 November 2025
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo

Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo

3 Juni 2026
Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa yang Aman, Damai dan Religius

Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa yang Aman, Damai dan Religius

3 Juni 2026
Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Palas Gelar Rakor Dengan Camat dan 303 Kades Se-kabupaten Palas

Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Palas Gelar Rakor Dengan Camat dan 303 Kades Se-kabupaten Palas

3 Juni 2026
Sambut Kehadiran Menteri Kemendukbangga,Bupati Pakpak Bharat: Semoga Membawa Dampak Positif Bagi Pembangunan Tatanan Keluarga

Sambut Kehadiran Menteri Kemendukbangga,Bupati Pakpak Bharat: Semoga Membawa Dampak Positif Bagi Pembangunan Tatanan Keluarga

3 Juni 2026
Syah Afandin Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan di Langkat

Syah Afandin Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan di Langkat

2 Juni 2026
Ketua JMSI Tabagsel: Pancasila Kompas Hidup Persatuan Bangsa

Ketua JMSI Tabagsel: Pancasila Kompas Hidup Persatuan Bangsa

2 Juni 2026
Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Taklukan Myanmar 3-0: Nova Arianto Tak Puas 

Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Taklukan Myanmar 3-0: Nova Arianto Tak Puas 

2 Juni 2026
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila  di SMAN 1 Kabanjahe, Ini Pesan Sekda Karo

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di SMAN 1 Kabanjahe, Ini Pesan Sekda Karo

1 Juni 2026
Pemkab Karo Peringati Upacara Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2026

Pemkab Karo Peringati Upacara Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2026

1 Juni 2026
Konsep Otomatis

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapoldasu Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Jaga Keutuhan Bangsa

1 Juni 2026
Kapolres Tapanuli Selatan Berikan Piagam Penghargaan Kepada Kasat Reskrim

Kapolres Tapanuli Selatan Berikan Piagam Penghargaan Kepada Kasat Reskrim

1 Juni 2026
GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II

GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II

1 Juni 2026
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kasus Tabrak Pejalan Kaki di Pancur Batu, Sidang Eks Polisi Ditunda Karena Sakit

by Admin
11 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Kasus Tabrak Pejalan Kaki di Pancur Batu, Sidang Eks Polisi Ditunda Karena Sakit
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan terdakwa AKBP (Purn) Bulmar Pasaribu, warga Jalan Kolam Renang No. 60, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang bersidang di Pancur Batu, Selasa (11/11/2025).

Penundaan dilakukan karena terdakwa, yang merupakan pengemudi mobil Fortuner BK 1158 AG dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pejalan kaki di Pancur Batu, dikabarkan tengah sakit dan menjalani perawatan di RSU Amanda Berastagi, Kabupaten Karo.

Baca Juga

GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II

Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata

Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan

“Kita memang menerima surat keterangan dari pihak rumah sakit yang menjelaskan bahwa terdakwa Bulmar Pasaribu sedang sakit dan dirawat. Hasil laboratorium juga sudah disampaikan,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tantra, SH, saat ditemui wartawan usai sidang.

Tantra menambahkan, pihak keluarga korban dipersilakan untuk memastikan kondisi terdakwa di rumah sakit tersebut.

Sebelumnya, pada persidangan Selasa (4/11/2025), JPU Tantra, SH, menuntut terdakwa hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan. Tuntutan itu dibacakan di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Dewi Andriani, SH.

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur bahwa pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

Sementara itu, Benteng Ginting, suami korban almarhumah Pedah br Bukit, berharap majelis hakim bersikap profesional dan menegakkan keadilan dalam perkara ini.

“Kami berharap majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman ringan hanya karena ada iming-iming dari pihak terdakwa. Apalagi, sampai saat ini tidak ada perdamaian dengan pihak keluarga korban,” tegas Benteng Ginting.

Ia juga meminta agar pada sidang putusan nanti, majelis hakim memerintahkan jaksa untuk menahan terdakwa agar menimbulkan efek jera.

Post Views: 228
Tags: DitundaEks PolisikasusPancur BatuPejalan KakiTabrak
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II
HUKUM&KRIMINAL

GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II

1 Juni 2026
Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata

31 Mei 2026
Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan

31 Mei 2026
Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok
HUKUM&KRIMINAL

Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok

31 Mei 2026
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In