• Latest
  • Trending
  • All
RSUD Pirngadi Musnahkan 85.759 Berkas Arsip Rekam Medis Inaktif

RSUD Pirngadi Musnahkan 85.759 Berkas Arsip Rekam Medis Inaktif

25 November 2024
Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

7 September 2026
Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

7 September 2026
OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

7 September 2026
Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

7 September 2026
Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

6 September 2026
Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

6 September 2026
Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

5 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Senin, September 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

RSUD Pirngadi Musnahkan 85.759 Berkas Arsip Rekam Medis Inaktif

by redaksi3
25 November 2024
in NUSANTARA
RSUD Pirngadi Musnahkan 85.759 Berkas Arsip Rekam Medis Inaktif
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan musnahkan Arsip Rekam Medis Inaktif dari Tahun 1999 sampai dengan Tahun 2016 sebanyak 85.759 berkas di Halaman Gedung TPP RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan
pada, Kamis (21/11/2024).

Pemusnahan dilakukan dengan cara pembuburan hingga tidak berbentuk dan tidak terbaca, yang dilakukan oleh pihak ketiga.

Baca Juga

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Arsip Rekam Medis In aktif yang dimusnahkan sebelumnya telah dinilai dan disetujui oleh ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia).

Kepala Tim Hukum dan Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan, Gibson Girsang menjelaskan adapun arsip rekam medis yang dimusnahkan merupakan arsip dari tahun 1999 hingga 2016.

“Arsip yang dimusnahkan mengacu pada undang-undang 43 tahun 2009 dengan berbagai penilaian seperti telah habis retensinya, tidak memiliki nilai guna, tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu masalah, tidak termasuk resume medis, laporan operasi, persetujuan tindakan dan lainnya,” kata Gibson, Senin (25/11/2024).

“Tentunya pemusnahan ini juga dilakukan dengan mengikuti aturan-aturan yang sudah sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan no 1 tahun 2021 tentang penyelenggara kearsiapan,” ucapnya lagi.

Dikatakannya rekam medis yang dimusnahkan menjadi rutinitas pihak rumah sakit untuk melakukan pemusnahan dengan memastikan berkas rekam medis tidak tercecer, tidak disalahgunakan.

Kegiatan Pemusnahan ini juga disaksikan oleh Manajemen RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan, Perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan serta Inspektorat Kota Medan.

Post Views: 186
Tags: berkas inaktifMusnahkanRsud pirngadi
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
NUSANTARA

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu
NUSANTARA

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan
KOTA MEDAN

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi
HEADLINE

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong
NUSANTARA

Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong

5 September 2026
Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun
NUSANTARA

Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun

4 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In