• Latest
  • Trending
  • All
Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Palas Gagalkan Pengiriman Pupuk Bersubsidi

Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Palas Gagalkan Pengiriman Pupuk Bersubsidi

17 November 2024
ADVERTISEMENT
Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

16 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

16 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

16 September 2026
Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

16 September 2026
Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

16 September 2026
Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

16 September 2026
Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

16 September 2026
Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

16 September 2026
Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

16 September 2026
Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

16 September 2026
The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

16 September 2026
Rabu, September 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Palas Gagalkan Pengiriman Pupuk Bersubsidi

by redaksi3
17 November 2024
in TNI/POLRI
Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Palas Gagalkan Pengiriman Pupuk Bersubsidi
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program 100 hari kerja Presiden, yang salah satunya adalah program Asta Cita untuk mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada Pangan Nasional. Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumatera Utara (Sumut) yang dipimipin Kabag OPS Polres Palas AKP Mhd Husni Yusuf, bersama Kasi Propam Iptu G. Harahap., berhasil menggagalkan pengiriman satu truk pupuk bersubsidi dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ke Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., Melalui Kabag OPS Polres Palas AKP Mhd Husni Yusuf, bersama Kasi Propam Iptu G. Harahap, mengatakan penangkapan pupuk subsidi pemerintah jenis phonska yang diangkut menggunakan truk nopol B 9885 PYU diamankan di jalan lintas Sibuhuan-Sosa, Kabupaten Palas.

Baca Juga

Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut di Makodam I/BB

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Dorong Solusi Legalitas Tambang Emas dan Beri Peringatan Keras bagi Oknum Pembeking

“Selain mengamankan pupuk sekitar 8 ton atau 160 sak, kami juga mengamankan sopir truk berinisial MAS, warga Jalan Bersama Lintas Timur, Kelurahan Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina,” katanya.

Kepada petugas, lanjut AKP M Husni Yusuf, hasil pemeriksaan awal dari keterangan sopir truk yang mengangkut pupuk bersubsidi jenis phonska itu rencananya akan dibawa ke daerah Sosa Kabupaten Palas. Sopir tidak mengetahui tujuan kemana diantar hanya diberikan Nomor Handphon orang yg dituju (Sosa). Pupuk diambil dari Kios di Sorik Marapi Kabupaten Madina.

“Supirnya sudah kami amankan berikut barang bukti lainnya yakni 160 karung pupuk subsidi jenis phonska dan kendaraan truk yang mengangkut pupuk,” katanya.

AKP M Husni Yusuf menceritakan semula mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pupuk phonska bersubsidi sebanyak 8 ton akan diselundupkan ke Kabupaten Palas.

Berdasarkan informasi itu, Kami (Kabag OPS Polres Palas AKP Mhd Husni Yusuf, bersama Kasi Propam Iptu G. Harahap), langsung melakukan penyelidikan dan menghadang laju truk yang dikemudikan sopir truk inisial MAS.

“Saat itu truk tersebut melaju dari arah Lintas Sibuhuan menuju ke daerah Sosa,” ujar AKP Mhd Husni Yusuf.

Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap.,S.H., mengatakan satu truk pupuk bersubsidi dengan nopol B 9885 PYU sudah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk proses selanjutnya

“Wawancara Kadis Pertanian Kabupaten Padang Lawas terkait SOP Penyaluran Pupuk Subsidi dan Penyidik akan memanggil Kadis Pertanian Kab. Madina dan staf terkait pendistribusian pupuk Subsidi khususnya Phonska diwilayah Kab. Madina”tutur AKP Raden Saleh Harahap untuk tindak lanjut.

Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, supir truk bersama barang bukti pupuk bersubsi pemerintah, dan truk pengangkut nya itu langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Atas kasus penggelapan pupuk bersubsidi itu, kata dia, Polres Palas akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KP3) Palas, dan pihak Dinas Pertanian Palas serta pihak terkait lainnya, katanya.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi”. Pungkasnya. (HS-1)

Post Views: 330
Tags: Kabag OpsKasi PropamMadinaPolres PalasPupuk
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut di Makodam I/BB
TNI/POLRI

Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut di Makodam I/BB

15 September 2026
Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia
HEADLINE

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

12 September 2026
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Dorong Solusi Legalitas Tambang Emas dan Beri Peringatan Keras bagi Oknum Pembeking
TNI/POLRI

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Dorong Solusi Legalitas Tambang Emas dan Beri Peringatan Keras bagi Oknum Pembeking

10 September 2026
Melindungi Isi Piring Rakyat Padang Lawas, Kasat Reskrim Tabuh Genderang Lawan Kecurangan
TNI/POLRI

Melindungi Isi Piring Rakyat Padang Lawas, Kasat Reskrim Tabuh Genderang Lawan Kecurangan

8 September 2026
Polres Karo Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Anak, Tegaskan Tak Ada Kendala Dana
TNI/POLRI

Polres Karo Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Anak, Tegaskan Tak Ada Kendala Dana

8 September 2026
Polres Karo Berbagi Keceriaan ke Anak-Anak Pengungsi Sinabung
TNI/POLRI

Polres Karo Berbagi Keceriaan ke Anak-Anak Pengungsi Sinabung

7 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In