• Latest
  • Trending
  • All
Satreskrim Polres Humbahas Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Satreskrim Polres Humbahas Tangkap Dua Pelaku Curanmor

8 November 2024
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

24 Agustus 2026
Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

24 Agustus 2026
Iran Anggap Musuh yang Mendukung Perang Ekonomi AS

Iran Anggap Musuh yang Mendukung Perang Ekonomi AS

24 Agustus 2026
Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Humbahas Tangkap Dua Pelaku Curanmor

by Yunsigar
8 November 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Satreskrim Polres Humbahas Tangkap Dua Pelaku Curanmor
FacebookWhatsappTelegram

HUMBAHAS (HARIANSTAR.COM) –
Satreskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil mengamankan diduga dua pelaku curanmor dari pelariannya.

Kedua pelaku berinisial ,YJS (20) dan ES (22) merupakan warga Desa Hutasoit I, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara. Kedua pelaku sudah di amankan lke Polres Humbahas, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto di konfirmasi melalui Kasatreskrim Polres Humbahas AKP Bram Candra Sihombing SH MH mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/132/XI/2024/SPKT/HUMBAHAS – SUMUT, pada tanggal 06 November 2024.

Ia menjelaskan, korban berinisial GJS datang mengadu ke Polres Humbahas, pada Rabu (6/11/2024) mengatakan kehilangan sepeda motor Honda CBR 150 Cc di TKP, Cafe Galaksi, Jalan Hutaraja, Dolok Sanggul dengan nomor polisi BB 6374 MM.

“Sesuai keterangan korban, korban dan pelaku ini sama-sama pengunjung di Cafe Galaksi. Mereka datang pada hari Selasa 5 November 2024 sekitar pukul 23.30 WIB,” sebut Bram Candra.

Mendapat laporan itu, Kapolres Humbahas langsung memerintahkan anggota Reskrim untuk segera menindaklanjuti laporan korban.

Kemudian berdasarkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian, petugas tak membutuhkan waktu yang lama untuk mengungkap kasus tersebut.

Dari hasil CCTV, personil langsung bergegas mengejar pelaku dan berhasil menciduk kedua pelaku dari tempat persembunyiannya.

Selain kedua pelaku, juga turut mengamankan barang bukti yang digunakan saat mencuri yakni satu unit sepeda motor merk Honda Supra tanpa Nopol.

“Dari tindakan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersangka curanmor melanggar Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke (4) Subs Pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Bram.

Ia sangat mengapresiasi gerak cepat personil dalam menangani kasus ini.

“Berhubung dalam akhir-akhir ini sudah semakin sering masyarakat Humbahas terjadi kehilangan kendaraan dan kami juga berharap agar masyarakat Humbahas tetap berhati-hati,” cetus Bram. (Lkt)

Post Views: 304
Tags: CuranmorDua PelakuPolres Humbahas. TangkapSatreskrim
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
HUKUM&KRIMINAL

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk
HUKUM&KRIMINAL

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

24 Agustus 2026
Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai

23 Agustus 2026
Dua Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Tim Sus LIBAS Polres Binjai
HUKUM&KRIMINAL

Dua Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Tim Sus LIBAS Polres Binjai

22 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In