• Latest
  • Trending
  • All
Polresta Ambon Ringkus Abang Bunuh Adik

Polresta Ambon Ringkus Abang Bunuh Adik

28 Oktober 2024
Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

31 Juli 2026
OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini 

OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini 

31 Juli 2026
Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah

Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah

31 Juli 2026
Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak

Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak

31 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

31 Juli 2026
Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi

Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi

31 Juli 2026
Masa Jabatan Kepling di Langkat Bisa 3 Periode

Masa Jabatan Kepling di Langkat Bisa 3 Periode

31 Juli 2026
Satgas PASTI Hentikan Operasi Snapboost, Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Investasi Berkedok Tugas Media Sosial

Satgas PASTI Hentikan Operasi Snapboost, Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Investasi Berkedok Tugas Media Sosial

31 Juli 2026
Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2M

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2M

31 Juli 2026
Aset Kendaraan dan Peralatan Pemkab Deli Serdang Bermasalah: Ada yang Hilang dan Tidak Diketahui Keberadaannya

Aset Kendaraan dan Peralatan Pemkab Deli Serdang Bermasalah: Ada yang Hilang dan Tidak Diketahui Keberadaannya

31 Juli 2026
Serahkan Diri, Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Agropolitan Siosar Ditahan Kejari Karo

Serahkan Diri, Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Agropolitan Siosar Ditahan Kejari Karo

31 Juli 2026
Tensi Geopolitik Memburuk Langsung Direspon Negatif Emas, IHSG dan Rupiah Ditutup di Zona Hijau

Tensi Geopolitik Memburuk Langsung Direspon Negatif Emas, IHSG dan Rupiah Ditutup di Zona Hijau

31 Juli 2026
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polresta Ambon Ringkus Abang Bunuh Adik

by Yunsigar
28 Oktober 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polresta Ambon Ringkus Abang Bunuh Adik
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reskrim Polresta Ambon bersama Polsek Saparua, Polda Maluku berhasil mengungkap kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain (adik kandung).

Tersangka YL (73), warga Negeri Ihamahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, ditangkap setelah sempat buron selama hampir 2 bulan.

Baca Juga

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2M

Serahkan Diri, Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Agropolitan Siosar Ditahan Kejari Karo

Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area

Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi di Negeri Ihamahu di sebuah Tapalang berawal pada 30 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 WIT.

Persis di depan kios milik saudari LS, tersangka duduk bersama beberapa warga yang ikut membersihkan baliho, mengonsumsi minuman keras.

“Setelah itu tersangka berjalan pulang, dan bertemu dengan adik kandungnya,” jelas Yaqin, Senin (28/10/2024).

Dalam pertemuan dengan korban PL yang sedang tiduran karena sakit di pondok dekat Tapalang sambung Yaqin, tersangka menghampiri adiknya itu.

Mereka berinteraksi dalam bahasa daerah. “Tersangka memegang korban sambil berkata, ‘Beta Maksud Bae Deng Ose’,” ujar Yaqin menirukan tersangka.

Korban menjawab, “Kalo SU Mabok Pulang Tidor”.

Tersangka kembali mengatakan, “Beta Buka Mau Pukul Se, Beta Maksud Bae Par Se”.

Korban menjawab, “Pi Toro Pi, Beta Seng Kenal Ose”.

“Jawaban korban itu membuat tersangka emosi, lalu memukuli kepala korban,” terang Yaqin.

Warga sempat melerai, dan membawa korban ke rumah sakit. Sedangkan tersangka langsung pergi.

“Sesampainya di RSUD Saparua korban sudah dalam keadaan koma. Setelah mendapatkan perawatan medis beberapa jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Yaqin.

Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke Polresta Ambon. Tersangka dijerat Pasal​ Primair 338 KUHPidana tentang dugaan pembuahan subsidair 351 Ayat (3) KUHPidana, tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. (Red)

 

Post Views: 167
Tags: Abang Bunuh AdikPolresta AmbonRingkus
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2M
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2M

31 Juli 2026
Serahkan Diri, Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Agropolitan Siosar Ditahan Kejari Karo
HUKUM&KRIMINAL

Serahkan Diri, Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Agropolitan Siosar Ditahan Kejari Karo

31 Juli 2026
Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area

30 Juli 2026
Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap

30 Juli 2026
Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar
HUKUM&KRIMINAL

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

29 Juli 2026
Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan
HUKUM&KRIMINAL

Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

29 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In