• Latest
  • Trending
  • All
9 Penyidik Dituding Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Kombes Hadi: Tidak ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II

9 Penyidik Dituding Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Kombes Hadi: Tidak ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II

14 Mei 2023
Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

16 Februari 2026
FDM Sumut Soroti Dugaan Penyimpangan Bimtek Kepsek dan Guru di Labuhanbatu

FDM Sumut Soroti Dugaan Penyimpangan Bimtek Kepsek dan Guru di Labuhanbatu

16 Februari 2026
Koramil 02/Kutalimbaru dan LMP Gelar Patroli Pos Kamling, Perkuat Keamanan Wilayah

Koramil 02/Kutalimbaru dan LMP Gelar Patroli Pos Kamling, Perkuat Keamanan Wilayah

16 Februari 2026
Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Berhasil Ringkus Perampok Bersenjata Pisau Cutter

Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Berhasil Ringkus Perampok Bersenjata Pisau Cutter

16 Februari 2026
Aljerin Pamerkan 100 Arsip Sejarah Lukisan dan Foto: Rekam Jejak Kedekatan Jerman-Indonesia 

Aljerin Pamerkan 100 Arsip Sejarah Lukisan dan Foto: Rekam Jejak Kedekatan Jerman-Indonesia 

16 Februari 2026
Peresmian Kantor Cabang PT Aman Haromain Travel : Layanan Umrohnya Lebih Nyaman Menuju Baitullah

Peresmian Kantor Cabang PT Aman Haromain Travel : Layanan Umrohnya Lebih Nyaman Menuju Baitullah

16 Februari 2026
Muslim Afrika Selatan dan Inggris Diperkirakan Mulai Puasa 18 Februari 2026

Muslim Afrika Selatan dan Inggris Diperkirakan Mulai Puasa 18 Februari 2026

16 Februari 2026
Besok, Gerhana Matahari Cincin, Dimana Bisa Melihatnya?

Besok, Gerhana Matahari Cincin, Dimana Bisa Melihatnya?

16 Februari 2026
Hingga Februari 2026, Sebanyak 1.711 Sekolah di Medan Laksanakan Program CKG

Hingga Februari 2026, Sebanyak 1.711 Sekolah di Medan Laksanakan Program CKG

16 Februari 2026
Taliban Siap Bantu Iran jika Diserang AS

Taliban Siap Bantu Iran jika Diserang AS

16 Februari 2026
Sempat Ditangguhkan, UpScrolled Kembali Hadir di Google Play

Sempat Ditangguhkan, UpScrolled Kembali Hadir di Google Play

16 Februari 2026
Prabowo Hadiri KTT Perdana Board of Peace di AS

Prabowo Hadiri KTT Perdana Board of Peace di AS

16 Februari 2026
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

9 Penyidik Dituding Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Kombes Hadi: Tidak ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II

by Ratih
14 Mei 2023
in HEADLINE, TNI/POLRI
9 Penyidik Dituding Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Kombes Hadi: Tidak ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II
FacebookWhatsappTelegram

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya. 


Baca Juga

Koramil 02/Kutalimbaru dan LMP Gelar Patroli Pos Kamling, Perkuat Keamanan Wilayah

Aljerin Pamerkan 100 Arsip Sejarah Lukisan dan Foto: Rekam Jejak Kedekatan Jerman-Indonesia 

Besok, Gerhana Matahari Cincin, Dimana Bisa Melihatnya?

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut memberikan penjelasan atas laporan penasehat hukum tersangka MY alias Yakob yang melaporkan 9 penyidik ke Propam Mabes Polri terkait adanya dugaan penggelapan barang bukti narkoba seberat 12 kg sabu.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, dugaan kasus penggelapan itu dilaporkan oleh kuasa hukum MY setelah proses penyidikan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tuntas. Bahkan tersangka MY dan barang bukti itu pun telah dilimpahkan (Tahap II) ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Perkara kasus narkoba yang menjerat MY alias Yakob sudah final penyidikannya, Tersangka MY dan barang bukti sudah diserahkan ke JPU,” tegas Hadi dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2023) sore.

“Mengenai laporan dari kuasa hukum MY ke Propam Mabes Polri adanya dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 kg oleh penyidik telah didalami Polda Sumut dengan memeriksa penyidik, tersangka, kepala lingkungan serta saksi-saksi lainnya,” kata Hadi lagi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan melibatkan Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut tidak menemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan saat pengungkapan perkara dan pengamanan barang bukti ketika proses penangkapan tersangka MY.

“Kita belum menemukan dugaan itu,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.

Diketahui, perkara itu telah dilimpahkan Tahap II ke JPU pada 4 Mei 2023, kemudian tersangka MY mengganti kuasa hukum atau pengacaranya pada 10 Mei 2023 lalu menyampaikan hal itu bahwa diduga penyidik telah menggelapkan barang bukti sabu 12 kg.

Sedangkan pada saat penangkapan dan pemeriksaan TKP dengan disaksikan kepala lingkungan dan ER (anak tersangka) serta pendalaman penyidik Ditresnarkoba Poldasu, tersangka bersikeras tidak mengetahui siapa pemasok barang haram itu. 

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, pada saat proses penangkapan dan penyidikan, terhadap tersangka sebelumnya telah menerima 4 karung sabu. 

Kemudian penyidik secara maraton menanyakan itu terhadap tersangka mengakui telah mengedarkan 2 karung namun tersangka beralasan tidak mengetahui berapa jumlah barang yang diedarkan tersebut.

“Saat ditanya penyidik, MY mengakui menerima empat karung, pengakuannya satu karung sudah diedarkan di Aceh dan satu karung lagi di medan,” kata Hadi.

Sementara itu ketika proses penangkapan terhadap tersangka, penyidik memperlihatkan lalu memvideokan dan menghitung barang bukti itu sebanyak 20 kemasan seberat 20 kg. Bahkan, tersangka MY mengakui barang bukti sabu 20 kg dikemas dalam karung goni ketika diamankan dari TKP.

 

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan Sumut-Aceh pada 30 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB lalu.

Dalam pengungkapan itu personel menangkap seorang kakek berinisial MY alias Yakob (55) warga Jalan Besar Medan-Banda Aceh Kompleks Bukit Rata, Desa Alue Awe, Kota Lhokseumawe. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu siap edar seberat 20 kg. 

Penangkapan terhadap tersangka MY pada 30 Maret 2023 atas pengembangan penangkapan tersangka MI alias Ibal dan RJ alias Juli pada Minggu, 19 Maret 2023 di Desa Teluk bakung, Tanjungpura, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti sabu seberat 3 kg.

Dari informasi personel Tim Subdit II Dit Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MY alias Yakob di Jalan Besar Medan-Banda Aceh, Kompleks Bukit Rata, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Setelah ditangkap, personel melakukan pengembangan di Jalan Besar Medan-Banda Aceh, Kompleks BTN Blangraya, Lhokseumawe dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 20 kg.

Dari keterangan tersangka MY dijanjikan upah Rp 5 juta oleh seseorang berinisial A untuk menjemput sabu di pinggir Jalan Lintas Lhokseumawe. Dalam kasus peredaran narkoba itu turut diamankan wanita bernama Era sementara tersangka MY telah diserahkan ke JPU pada 4 Mei 2023 lalu. (red)

Post Views: 68
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Koramil 02/Kutalimbaru dan LMP Gelar Patroli Pos Kamling, Perkuat Keamanan Wilayah
TNI/POLRI

Koramil 02/Kutalimbaru dan LMP Gelar Patroli Pos Kamling, Perkuat Keamanan Wilayah

16 Februari 2026
Aljerin Pamerkan 100 Arsip Sejarah Lukisan dan Foto: Rekam Jejak Kedekatan Jerman-Indonesia 
HEADLINE

Aljerin Pamerkan 100 Arsip Sejarah Lukisan dan Foto: Rekam Jejak Kedekatan Jerman-Indonesia 

16 Februari 2026
Besok, Gerhana Matahari Cincin, Dimana Bisa Melihatnya?
HEADLINE

Besok, Gerhana Matahari Cincin, Dimana Bisa Melihatnya?

16 Februari 2026
Taliban Siap Bantu Iran jika Diserang AS
HEADLINE

Taliban Siap Bantu Iran jika Diserang AS

16 Februari 2026
Sempat Ditangguhkan, UpScrolled Kembali Hadir di Google Play
HEADLINE

Sempat Ditangguhkan, UpScrolled Kembali Hadir di Google Play

16 Februari 2026
Prabowo Hadiri KTT Perdana Board of Peace di AS
HEADLINE

Prabowo Hadiri KTT Perdana Board of Peace di AS

16 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In