• Latest
  • Trending
  • All
9 Penyidik Dituding Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Kombes Hadi: Tidak ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II

9 Penyidik Dituding Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Kombes Hadi: Tidak ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II

14 Mei 2023
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

23 April 2026
Goncalwes Sirait Resmi Sandang Gelar  Doktor untuk Angkat Masalah Sengketa Olahraga

Goncalwes Sirait Resmi Sandang Gelar  Doktor untuk Angkat Masalah Sengketa Olahraga

23 April 2026
Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

23 April 2026
Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

23 April 2026
Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

23 April 2026
BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

23 April 2026
Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

23 April 2026
Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif

Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif

23 April 2026
Pupuk Subsidi Langka di Tigabinanga, Petani Jagung Terancam Gagal Panen

Pupuk Subsidi Langka di Tigabinanga, Petani Jagung Terancam Gagal Panen

23 April 2026
Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

23 April 2026
Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang

Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang

23 April 2026
Kamis, April 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

9 Penyidik Dituding Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Kombes Hadi: Tidak ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II

by Ratih
14 Mei 2023
in HEADLINE, TNI/POLRI
9 Penyidik Dituding Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Kombes Hadi: Tidak ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II
FacebookWhatsappTelegram

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya. 


Baca Juga

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut memberikan penjelasan atas laporan penasehat hukum tersangka MY alias Yakob yang melaporkan 9 penyidik ke Propam Mabes Polri terkait adanya dugaan penggelapan barang bukti narkoba seberat 12 kg sabu.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, dugaan kasus penggelapan itu dilaporkan oleh kuasa hukum MY setelah proses penyidikan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tuntas. Bahkan tersangka MY dan barang bukti itu pun telah dilimpahkan (Tahap II) ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Perkara kasus narkoba yang menjerat MY alias Yakob sudah final penyidikannya, Tersangka MY dan barang bukti sudah diserahkan ke JPU,” tegas Hadi dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2023) sore.

“Mengenai laporan dari kuasa hukum MY ke Propam Mabes Polri adanya dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 kg oleh penyidik telah didalami Polda Sumut dengan memeriksa penyidik, tersangka, kepala lingkungan serta saksi-saksi lainnya,” kata Hadi lagi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan melibatkan Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut tidak menemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan saat pengungkapan perkara dan pengamanan barang bukti ketika proses penangkapan tersangka MY.

“Kita belum menemukan dugaan itu,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.

Diketahui, perkara itu telah dilimpahkan Tahap II ke JPU pada 4 Mei 2023, kemudian tersangka MY mengganti kuasa hukum atau pengacaranya pada 10 Mei 2023 lalu menyampaikan hal itu bahwa diduga penyidik telah menggelapkan barang bukti sabu 12 kg.

Sedangkan pada saat penangkapan dan pemeriksaan TKP dengan disaksikan kepala lingkungan dan ER (anak tersangka) serta pendalaman penyidik Ditresnarkoba Poldasu, tersangka bersikeras tidak mengetahui siapa pemasok barang haram itu. 

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, pada saat proses penangkapan dan penyidikan, terhadap tersangka sebelumnya telah menerima 4 karung sabu. 

Kemudian penyidik secara maraton menanyakan itu terhadap tersangka mengakui telah mengedarkan 2 karung namun tersangka beralasan tidak mengetahui berapa jumlah barang yang diedarkan tersebut.

“Saat ditanya penyidik, MY mengakui menerima empat karung, pengakuannya satu karung sudah diedarkan di Aceh dan satu karung lagi di medan,” kata Hadi.

Sementara itu ketika proses penangkapan terhadap tersangka, penyidik memperlihatkan lalu memvideokan dan menghitung barang bukti itu sebanyak 20 kemasan seberat 20 kg. Bahkan, tersangka MY mengakui barang bukti sabu 20 kg dikemas dalam karung goni ketika diamankan dari TKP.

 

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan Sumut-Aceh pada 30 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB lalu.

Dalam pengungkapan itu personel menangkap seorang kakek berinisial MY alias Yakob (55) warga Jalan Besar Medan-Banda Aceh Kompleks Bukit Rata, Desa Alue Awe, Kota Lhokseumawe. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu siap edar seberat 20 kg. 

Penangkapan terhadap tersangka MY pada 30 Maret 2023 atas pengembangan penangkapan tersangka MI alias Ibal dan RJ alias Juli pada Minggu, 19 Maret 2023 di Desa Teluk bakung, Tanjungpura, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti sabu seberat 3 kg.

Dari informasi personel Tim Subdit II Dit Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MY alias Yakob di Jalan Besar Medan-Banda Aceh, Kompleks Bukit Rata, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Setelah ditangkap, personel melakukan pengembangan di Jalan Besar Medan-Banda Aceh, Kompleks BTN Blangraya, Lhokseumawe dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 20 kg.

Dari keterangan tersangka MY dijanjikan upah Rp 5 juta oleh seseorang berinisial A untuk menjemput sabu di pinggir Jalan Lintas Lhokseumawe. Dalam kasus peredaran narkoba itu turut diamankan wanita bernama Era sementara tersangka MY telah diserahkan ke JPU pada 4 Mei 2023 lalu. (red)

Post Views: 99
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 
HEADLINE

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

23 April 2026
Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza
HEADLINE

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

23 April 2026
Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS
HEADLINE

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

23 April 2026
Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata
HEADLINE

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

23 April 2026
Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif
TNI/POLRI

Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif

23 April 2026
Patroli 3 Pilar Polsek Medan Area Sambangi 9 Titik Rawan
TNI/POLRI

Patroli 3 Pilar Polsek Medan Area Sambangi 9 Titik Rawan

23 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In