• Latest
  • Trending
  • All
Novi Nainggolan Laporkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa ke Propam, Ini Kasusnya

Novi Nainggolan Laporkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa ke Propam, Ini Kasusnya

13 Juni 2023
Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap

Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap

15 Oktober 2026
Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

15 Oktober 2026
Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP

Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP

15 Oktober 2026
Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

14 Oktober 2026
Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Oktober 2026
Perkara Tender Geomembrane PHR: Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Langgar Pasal 22 

Perkara Tender Geomembrane PHR: Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Langgar Pasal 22 

14 Oktober 2026
Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir

Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir

14 Oktober 2026
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa

Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa

14 Oktober 2026
Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

14 Oktober 2026
Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

14 Oktober 2026
Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

13 Oktober 2026
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

13 Oktober 2026
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Novi Nainggolan Laporkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa ke Propam, Ini Kasusnya

by Ratih
13 Juni 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Novi Nainggolan Laporkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa ke Propam, Ini Kasusnya
FacebookWhatsappTelegram

Novita Febriani Br Nainggolan yang menangis histeris saat menceritakan kisah ketidakadilan yang dialaminya.(istimewa)


Baca Juga

Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP

Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Novita Febriani Br Nainggolan (24) warga Jalan KP Senen, Dusun III, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, melaporkan penyidik Reskrim Polsek Tanjung Morawa, ke Propam Polda Sumut, Senin (12/6/2023).

Selain penyidik, wanita berkulit putih ini juga melaporkan Iptu O.J Samosir selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa. Keduanya dinilai tidak profesional dalam menangani perkara kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dituduhkan kepada dirinya.

“Saya melaporkan ke Bid Propam Polda Sumut tentang ditetapkannya saya sebagai tersangka pada 6 Juni 2023 lalu. Saya meminta tolong kepada Bapak Kapolda Sumut untuk melindungi saya karena adanya, ketidakberpihakan kepada saya,” kata Novi sembari menangis histeris, Senin (12/6/2023) petang.

Dijelaskannya, awal ditetapkannya ia sebagai tersangka, karena ia mengambil sepeda motor milik Ika selaku orang yang meminjam uang kepadanya. Motor itu diambilnya, karena Ika yang meminjam uang Rp3 juta tak kunjung dikembalikan kepada Novita.

“Saya ambil sepeda motor itu karena Ika punya utang sudah lama tidak dibayarnya. Memang walaupun tidak ada surat jaminan, tapi saya sempat videokan saat dia meminjam uang itu dan diketahui oleh keluarganya,” ujarnya.

Namun, alangkah terkejutnya dirinya ia malah dilaporkan dengan tuduhan pencurian sepeda motor. Padahal, sepeda motor tersebut saat ini sudah diserahkannya ke Polsek Tanjung Morawa.

“Tetapi saya tetap jadi tersangka. Yang saya pikirkan sekarang, kalau saya ditangkap, bagaimana nasib mamak saya. Saya ini anak tunggal, bagaimana nanti nasib mamak saya pak, mamak saya juga tinggal seorang diri,” ungkapnya.

Bahkan, kata dia, saat mendengar dirinya ditetapkan sebagai tersangka, ibunya merasa terkejut dan terjatuh dari sepeda motor hingga mengalami patah tulang dan hingga kini masih berobat di dukun patah. 

Ia menambahkan, mereka sudah mencoba meminta perdamaian dengan pihak keluarga Ika, namun belum membuahkan hasil.

“Saya sudah mencoba perdamaian dengan mereka tapi mereka tidak mau juga. Saya sudah siapkan uang saya Rp5 juta tapi mereka tidak merespon pak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu O.J Samosir ketika dikonfirmasi wartawan terkait dirinya dilaporkan ke Propam Polda Sumut mengaku siap diperiksa. Sebab, menurutnya, kinerja penyidik Polsek Tanjung Morawa sudah melakukan pemeriksaan prosedur yang berlaku.

“Kita sudah menangani kasus tersebut dengan secara profesional, kita lakukan penyelidikan dan kita udang untuk mediasi, namun tidak ada titik temu,” katanya.

Nah, sambungnya, untuk sepeda motor yang menjadi barang bukti sudah kita lakukan penyitaan. 

“Pemberiaan barang bukti sepeda motor itu bukan suka rela mereka memberikannya, namun karena kita minta itu agar dihadirkan untuk kita lakukan penyitaan,” pungkasnya.

Terpisah, Daniel Siahaan yang juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Novita membantah pernyataan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu O.J Samosir. 

Ia mengaku bahwa barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario BK 6776 AKP itu telah diserahkannya ke Polsek Tanjung Morawa tanpa ada paksaan.

“Pada Senin, 22 Mei 2023 saya sudah menyerahkan sepeda motor yang menjadi barang bukti tersebut ke Polsek Tanjung Morawa dengan sukarela. Jadi yang dibilang kanit itu tidak benar dilakukan penyitaan karena diambil paksa,” sebutnya.

Ia berharap agar pihak Polda Sumut dapat memberikan perlindungan hukum kepada dirinya dan Novita Febriani Br Nainggolan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian.

“Kami meminta kepada Kapolda Sumut agar memberikan atensi terhadap kasus tersebut. Karena kami tidak pernah ada niat melakukan pencurian yang dituduhkan kepada kami,” pungkasnya.(red)

Post Views: 122
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP
HUKRIM

Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP

15 Oktober 2026
Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina
HUKRIM

Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

14 Oktober 2026
Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
HUKRIM

Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Oktober 2026
Perkara Tender Geomembrane PHR: Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Langgar Pasal 22 
HUKRIM

Perkara Tender Geomembrane PHR: Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Langgar Pasal 22 

14 Oktober 2026
Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir
HUKRIM

Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir

14 Oktober 2026
Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang
HEADLINE

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

14 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In