• Latest
  • Trending
  • All
Retribusi Sampah Naik, Hendra DS Usulkan Revisi Perda No 1 Tahun 2024

Retribusi Sampah Naik, Hendra DS Usulkan Revisi Perda No 1 Tahun 2024

21 April 2024
Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana

Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana

10 Agustus 2026
Pangdam I BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat

Pangdam I BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat

10 Agustus 2026
14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

10 Agustus 2026
Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko

Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko

10 Agustus 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

10 Agustus 2026
AMB Tuntut Transparansi Ranperda Padang Sidimpuan

AMB Tuntut Transparansi Ranperda Padang Sidimpuan

10 Agustus 2026
Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

10 Agustus 2026
Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

10 Agustus 2026
Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

10 Agustus 2026
Harga Minyak Mentah Kembali Naik, Rupiah dan Emas Justru Menguat

Harga Minyak Mentah Kembali Naik, Rupiah dan Emas Justru Menguat

10 Agustus 2026
Rockstar Games Tayangkan Video Khusus GTA 6 di Netflix

Rockstar Games Tayangkan Video Khusus GTA 6 di Netflix

10 Agustus 2026
Moto3 Inggris: Veda Ega Pratama Finis Posisi 9,  Berikut Daftarnya!   

Moto3 Inggris: Veda Ega Pratama Finis Posisi 9,  Berikut Daftarnya!  

10 Agustus 2026
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Retribusi Sampah Naik, Hendra DS Usulkan Revisi Perda No 1 Tahun 2024

by redaktur1
21 April 2024
in POLITIK
Retribusi Sampah Naik, Hendra DS Usulkan Revisi Perda No 1 Tahun 2024
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Anggota DPRD Medan Hendra DS usulkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah segera direvisi. Pasalnya, isi Perda terkait retribusi sampah sangat dinilai sangat memberatkan.

“Sebelum Perwal diterbitkan, kita harapkan direvisi dulu. Sebelum direvisi hendaknya diberlakukan tarif lama,” ujar Hendra DS, dikutip Minggu (21/4/2024).

Baca Juga

DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

Disampaikan Hendra, tarif retribusi baru sangat memberatkan, warga sudah protes bahkan tidak berkenan membayar. “Kita kuatirkan dampak kekecewaan warga bakal membuang sampah sembarangan dan tentu sampah liar semakin marak,” terang Hendra.

Masih menurut Hendra, bila sampah liar semakin banyak tentu, penanganan sampah tidak terkendali. Untuk itu kata Hendra, piahknya di DPRD Medan akan membentuk tim untuk melakukan revisi terhadap Perda baru. “Saya bersama teman-teman di DPRD Medan akan berjuang untuk kembali merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi sampah ini,”katanya.

Disebutkan, Berdasarkan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, besaran retribusi sampah untuk tempat tinggal dibagi dalam 3 kategori. Di mana setiap kategori di bagi ke dalam lokasi rumah di pusat kota dan pinggir kota yang kemudian disesuaikan dengan jalan rumah tinggal tersebut.

Tarif terbesar retribusi sampah terbaru adalah Rp 148.225 untuk rumah tangga tipe 1 di pusat kota dan jalan utama. Sedangkan tarif terendah adalah rumah tangga tipe 3 di pinggir kota yang berada di jalan kolektor dan lingkungan.

Rinciannya adalah :

1. Rumah Tangga Tipe 1 (>300 M²)

Pusat Kota

• Jalan Utama: Rp 148.225 per bulan

• Jalan Kolektor: Rp 103.758 per bulan

• Jalan Lingkungan: Rp 74.113 per bulan

Pinggir Kota

• Jalan Utama: Rp 103.758 per bulan

• Jalan Kolektor: Rp 74.113 per bulan

• Jalan Lingkungan: Rp 59.290 per bulan

2. Rumah Tangga Tipe 2 (>150 M² s/d 300 M²)

Pusat Kota

• Jalan Utama: Rp 103.758 per bulan

• Jalan Kolektor: Rp 74.113 per bulan

• Jalan Lingkungan: Rp 59.290 per bulan

Pinggir Kota

• Jalan Utama: Rp 74.113 per bulan

• Jalan Kolektor: Rp 59.290 per bulan

• Jalan Lingkungan: Rp 44.468 per bulan

3. Rumah Tangga Tipe 3 (<150 M²) Pusat Kota

• Jalan Utama: Rp 74.113 per bulan

• Jalan Kolektor: Rp 59.290 per bulan

• Jalan Lingkungan: Rp 44.468 per bulan

Pinggir Kota

• Jalan Utama: Rp 59.290 per bulan

• Jalan Kolektor: Rp 29.645 per bulan

• Jalan Lingkungan: Rp 29.645 per bulan

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Indra Utama Pohan dalam kesempatan itu juga mengingatkan terkait larangan dan sanksi kepada warga Medan yang membuang sampah sembarangan.

“Dalam pasal 32 Perda No.6 tahun 2015 disebutkan bahwa bagi warga Kota Medan yang yang melanggar ketentuan pasal 32 dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda Rp 10 Juta. Dan setiap badan yang melanggar pasal 32 dipidana kurungan paling lama 6 bulan dan pidana denda Rp 50 Juta,” katanya. (irw)

Post Views: 119
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap
NUSANTARA

DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap

8 Agustus 2026
Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG
POLITIK

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
POLITIK

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa
POLITIK

Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa

22 Juni 2026
Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan
POLITIK

Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan

22 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In