• Latest
  • Trending
  • All
Polres Labusel Ringkus 24 Pelaku Narkoba di Kota Pinang

Polres Labusel Ringkus 24 Pelaku Narkoba di Kota Pinang

18 Juni 2024
Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

28 Agustus 2026
RS Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Pertama di RSUD Deli Serdang

RS Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Pertama di RSUD Deli Serdang

28 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

28 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Berencana Kabur ke Luar Kota Ini Kronologinya

Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Berencana Kabur ke Luar Kota Ini Kronologinya

28 Agustus 2026
Rembug Fiskal APEKSI, Kota Medan Dorong Inovasi Digital Pengelolaan Pajak Daerah 

Rembug Fiskal APEKSI, Kota Medan Dorong Inovasi Digital Pengelolaan Pajak Daerah 

28 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

28 Agustus 2026
NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

28 Agustus 2026
Minim Sentimen Pasar, Keuangan Dan Komoditas Bergerak Sideways

Minim Sentimen Pasar, Keuangan Dan Komoditas Bergerak Sideways

28 Agustus 2026
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

28 Agustus 2026
Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

28 Agustus 2026
Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

27 Agustus 2026
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Labusel Ringkus 24 Pelaku Narkoba di Kota Pinang

by Yunsigar
18 Juni 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Labusel Ringkus 24 Pelaku Narkoba di Kota Pinang

Para tersangka narkoba diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel

FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) telah memetakan wilayah Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel sebagai Target Operasi (TO) pemberantasan narkoba.

Tidak sedikit pelaku narkoba dengan berbagai peran diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel dari tempat terpisah dan dalam waktu yang berbeda. Berbagai barang bukti turut disita.

Baca Juga

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

“Ada 20 kasus dengan 24 tersangka narkoba yang kita tangkap dari Kecamatan Kotang Pinang selama kurun waktu sejak Januari hingga Juni 2024,” ungkap Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Selasa (18/6/2024).

Kata dia, ke 24 tersangka itu memiliki peran berbeda, mulai dari pemakai, kurir hingga pengedar, bahkan bandar. Di antaranya juga ada yang sebagai jaringan pengedar narkoba jenis sabu.

Saat ini, Maringan menyatakan, Kecamatan Kota Pinang merupakan salah satu wilayah yang menjadi TO pihaknya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kita tidak pernah kendur. Kita akan memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya. Kota Pinang salah satu yang menjadi target kita,” tegas Maringan.

Sementara, lima pemuda mengatasnamakan DPW Perhimpunan Anak Nelayan Petani dan Buruh (PANPB) Sumatera Utara berorasi di Mapolda Sumut, Selasa (18/6/2024).

Mereka datang memberikan dukungan kepada Polres Labusel untuk menindak dan menangkap para pelaku narkoba, khususnya di Kecamatan Kota Pinang.

Sebab menurut mereka, peredaran narkoba di Kota Pinang sudah terang-terangan, dan terkesan dibiarkan.

“Jadi, kedatangan kita ke Polda Sumut untuk mendorong kepolisian dan memberantas narkoba di Labusel. Kinerja kepolisian sudah mencoba untuk dimaksimalkan,” sebut Koordinator Lapangan (Korlap), Ali Badri Harahap.

Dia mengakui, sudah banyak pelaku narkoba di Kota Pinang khususnya yang ditangkapi Polres Labusel, namun masih ada yang berkeliaran. Peredaran narkoba berdampak kepada kejahatan lain, seperti pencurian sawit.

“Seperti yang kita lihat belakangan sudah ada beberapa yang ditangkap para pengedar narkoba tersebut. Istilahnya masih ada beberapa persen lagi dari yang sudah tertangkap, kemungkinan masih ada yang tersisa,” tuturnya.

Data dihimpun, sejak Januari hingga pertengahan Juni 2024, Satuan Reserse Narkobaitu Polres Labusel telah mengungkap 64 kasus narkoba dengan menangkap 82 orang tersangka.

Pada Januari diungkap 15 kasus dengan 19 tersangka, Februari 8 kasus, 11 tersangka, Maret 12 kasus, 19 tersangka, April 4 kasus, 6 tersangka, Mei 20 kasus, 22 tersangka dan Juni 5 kasus, 5 tersangka.

“Sejak Januari sampai hari ini, sudah 64 kasus narkoba yang sudah kita ungkap dengan menangkap 82 tersangka,” jelas Maringan.

Adapun barang bukti yang disita, ganja 6,18 gram, sabu 339,47, pil ekstasi 1, sepeda motor 22 dan handphone (HP) 63 unit.

Maringan menegaskan, pihaknya akan terus bekerja maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas dan bahaya narkoba.

“Kita tetap meminta masyarakat berperan aktif, peduli terhadap sekelilingnya. Segera laporkan kepada kami kalau menemukan gangguan kamtibmas atau peredaran narkoba, pasti kami tindak,” pungkasnya. (Red)

 

Post Views: 206
Tags: 24 Pelaku NarkobaKota PinangPolres LabuselRingkus
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
HUKUM&KRIMINAL

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

28 Agustus 2026
Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online
HUKUM&KRIMINAL

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

27 Agustus 2026
DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta
HUKUM&KRIMINAL

DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

27 Agustus 2026
Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu

26 Agustus 2026
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In