• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Kriminalisasi Polsek Padang Bolak Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Dugaan Kriminalisasi Polsek Padang Bolak Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

1 Juni 2024
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

24 Juli 2026
KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

24 Juli 2026
Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

24 Juli 2026
Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

24 Juli 2026
BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

24 Juli 2026
Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

24 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

24 Juli 2026
Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

24 Juli 2026
Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak

Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak

24 Juli 2026
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dugaan Kriminalisasi Polsek Padang Bolak Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

by redaksi3
1 Juni 2024
in HUKRIM, TNI/POLRI
Dugaan Kriminalisasi Polsek Padang Bolak Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Kuasa hukum Agus Halawa SH usai melaporkan dugaan kriminalisasi Polsek Padang Bolak ke Polda Sumut melaui Bidang Propam Polda Sumut, Kamis (30/5/2024).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dugaan kriminalisasi dan tidak objektif penanganan perkara di Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan dengan penetapan tersangka Nomor LP/295 /XII /2023/ Tapsel /TPS-Bolak/Sumut dugaan pencurian dengan tersangka SL dan ASL dilaporkan Kuasa hukum Agus Halawa SH ke Polda Sumut melalui Bidang Propam Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Medan Amplas, Kamis (30/5/2024).

Agus Halawa menduga pihak Polsek Padang Bolak tidak cermat menangani perkara ini karena pada saat terlapor SL dan ASL menerima barang dan menimbang ternak adalah sebagai jaminan pembayaran hutang RG di saksikan RG pemilik dan keluarganya serta keluarga terlapor SLdan ASL dan tidak ada unsur pencurian.

Baca Juga

Kunker ke Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Pangdam I/BB Apresiasi Pengabdian Prajurit untuk Masyarakat

Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

“Penyerahkan barang adalah kesepakatan kedua belah pihak, pelapor RG menyerahkan barang dengan terlapor SL dan ASL penerima barang disaksikan keluarga pelapor dan terlapor,” ujar Agus Halawa, Kuasa Hukum SL dan ASL ini.

Agus Halawa mengatakan kedatangannya ke Polda Sumut sebagai upaya hukum dan memohon kepada Kapolda Sumut melalui Bidang Propam mengevaluasi Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak yang diduga tak objektif penanganan perkara dugaan pencurian yang dituduhkan terhadap SL dan ASL.

“Kedatangan Kami ke Polda Sumut menegaskan dan memohon kepada Bapak Kapolda Sumut melalui Bidang Propam Polda Sumut agar mengevaluasi dan memeriksa, melidik dan sidik Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak yang di duga tidak objektif dalam Penangan perkara,” ujarnya.

Kesemptan itu, Agus Halawa juga menceritakan kronologis perkara yang menerpa kliennya SL dan ASL yang saat itu keluarga SL dan ASL ke rumah RG niatnya hendak meminta uang arisan, namun RG tak mampu membayar uang arisan keluarga SL dan ASL sebesar Rp 84 juta, dengan kesepakatan kedua belah pihak RG menyerahkan barang dan ternak RG sebagai jaminan pembayaran hutangnya kepada pihak Keluarga SL dan ASL.

“Untuk membayar hutang RG, kedua belah pihak bersepakat untuk penyerahan sepeda motor yang dalam keadaan rusak dan sebelas ekor ternak milik RG di dalam kandang yang ditimbang SL dan ASL di saksikan pemiliknya RG dan keluarga serta keluarga SL dan ASL jadi tidak ada unsur pencurian yang dituduhkan,” sambungnya lagi.

Kesempatan sama Ibu Kandung tersangka SL dan ASL bermohon kepada Kapolda Sumut melalui Bidang Propam Polda Sumut agar berikan perlindungan hukum SL dan ASL yang masih di bawah umur dan masih sekolah.

“Kepada Bapak Kapolda Sumut melalui Bidang Propam Polda Sumut mohon bantuannya kenapa anakku yang dijadikan tersangka Polsek Padang Bolak , padahal yang punya hutang RG mohon bapak Kapolda anakku dibebaskan karena masih di bawah umur dan masih sekolah,” ujar Ibu Kandung SL dan ASL dengan berurai air mata.

Permasalahan uang arisan yang belum dibayar oleh RG ke pihak keluarga SL dan ASL sudah dilapor Agus Halawa SH dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Namun tuduhan pencurian diproses hingga penetapan tersangka di Polsek Padang bolak dengan nomor: STTLP/B/57/III/2024/SPKT /Polres tapanuli Selatan/Polda sumatera utara.

“Kami Sayangkan pelaporan RG laporannya anak masih dibawah umur harusnya Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Padang bolak dalam menangani masalah ini mengacu UU No 11 tahun 2012 tentang peradilan anak di bawah umur tersangka harus di lakukan Hukum diversi atau upaya perdamain,” tambah Agus lagi.

“Kami mohon bantuan Bapak Kapolda Sumut melalui Bidang Propam untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak diduga tak objektif menangani perkara, kami butuh kepastian hukum yang kami laporkan, keluarga resah SL dan ASL masih dibawah umur dan masih sekolah dijadikan tersangka, padahal tak ada pencurian seperti yang di tuduhkany,” pungkas Agus Halawa sembari berharap semua pihak, baik aktivis praktisi hukum dan kemanusian, LSM dan media mengawal Kasus ini.

Post Views: 307
Tags: KriminalisasiPolda SumutPolsek Padang BolakPropam
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Kunker ke Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Pangdam I/BB Apresiasi Pengabdian Prajurit untuk Masyarakat
TNI/POLRI

Kunker ke Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Pangdam I/BB Apresiasi Pengabdian Prajurit untuk Masyarakat

23 Juli 2026
Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas
TNI/POLRI

Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

20 Juli 2026
Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
HUKUM&KRIMINAL

20 Juli 2026
Respons Cepat Tim LINGKABER Polres Karo Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Diamankan
TNI/POLRI

Respons Cepat Tim LINGKABER Polres Karo Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Diamankan

20 Juli 2026
Sat Samapta Polres Palas Serahkan Penjual Rokok Ilegal dan Barang Buktinya, Ke Sat Reskrim Polres Palas
TNI/POLRI

Sat Samapta Polres Palas Serahkan Penjual Rokok Ilegal dan Barang Buktinya, Ke Sat Reskrim Polres Palas

19 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In