• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Tanggapi Polsek Medan Area Diduga Tidak Profesional

Polda Sumut Tanggapi Polsek Medan Area Diduga Tidak Profesional

2 Mei 2024
ADVERTISEMENT
Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

16 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

16 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

16 September 2026
Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

16 September 2026
Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

16 September 2026
Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

16 September 2026
Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

16 September 2026
Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

16 September 2026
Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

16 September 2026
Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

16 September 2026
The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

16 September 2026
Kamis, September 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tanggapi Polsek Medan Area Diduga Tidak Profesional

by Yunsigar
2 Mei 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polda Sumut Tanggapi Polsek Medan Area Diduga Tidak Profesional
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut memberikan tanggapan terkait kinerja Polsek Medan Area yang tengah disoroti korban penganiayaan karena diduga tidak profesional dalam melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sonny W Siregar ketika ditemui, Kamis (2/5/2024) mengaku, mengetahui informasi adanya keberatan pelapor kasus dugaan penganiayaan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polsek Medan Area.

Baca Juga

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

“Ada memang saya dengar sedang ramai itu,” ujar Sonny.

Karena itu, Sonny menyarankan kepada warga masyarakat pelapor kasus penganiayaan yang merasa tidak terima dengan kinerja Polsek Medan Area untuk menempuh upaya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Silahkan, ada jalur yang bisa ditempuh. Masyarakat yang tidak terima dengan kinerja ataupun tindakan kepolisian bisa melapor ke Wassidik ataupun Bid Propam,” ujar Sonny.

Sementara, Lina, warga Medan sebagai istri dari David Chandra, pelapor kasus penganiayaan di Polsek Medan Area, meminta agar diusut tuntas.

Sebab, menurutnya, unsur kasus penganiayaan yang dilaporkannya sudah terpenuhi, namun malah dihentikan.

“Padahal, korban ada, bukti penganiayaan ada dan saksi juga ada. Tapi, kenapa laporan pengamiayaan saya dan suami saya dihentikan,” kesalnya, Kamis (2/5/2024)

Senada dengan Lina, kuasa hukum David Chandra, Zoelfikar, SH juga meminta laporan penganiayaan kliennya agar diusut tuntas agar tercapai rasa keadilan.

“Ya, kita minta laporan klien kita sebagai korban penganiayaan diusut secara tuntas untuk memberikan rasa keadilan,” ujar Zoelfikar.

Dijelaskannya, peristiwa penganiayaan David Chandra (40) dan istrinya, Lina, warga Jalan Sutomo Medan, terjadi di salah satu kafe Jalan Pasir Putih, Kelurahan Sukaramai ll, Kecamatan Medan Area pada Selasa (19/3/2024) dinihari lalu.

Atas peristiwa tersebut David Chandra dan Lina membuat laporan ke Polsek Medan Area,sesuai dengan laporan Polisi No LP/197/B/Iii/2024/SPKT Sektor Medan Area. Pasangan suami istri (pasutri) tersebut melakukan visum et repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, dan sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik ​​Polsek Medan Area.

Zoelfikar menceritakan kronologinya bermula saat kliennya bersama rekan – rekan datang ke kafe.

“Klien kami dan para pengunjung lainnya sedang menikmati minuman beralkohol dengan berbagai jenis sesuai pesanan masing– masing para pengunjung di kafe tersebut,” beber Zoelfikar.

Singkatnya, lanjut Zoelfikar, kliennya ingin melakukan pembayaran. Namun, saat itu ada seorang wanita yang tidak dikenal bertanya kepada kliennya.

“Kapan kita minum di Amapi,” ucap Zoelfikar menirukan wanita tersebut.

Sontak kliennya menjawab kalau soal minum mudah, tapi siapa yang mau bayar, sambil meninggalkan wanita yang tidak dikenal tersebut.

“Setelah itu, klien saya kembali ke tempat duduknya, dan oleh seorang pria yang tadinya duduk bersama wanita yang bertanya tadi sambil berkata, kalau banyak duit minum di Amapi dong, jangan minum di sini sampai botolnya dibarisi,” jelas Zoelfikar.

Tidak hanya itu, pria tersebut menghempaskan sandal di hadapan korban (David Chandra), sehingga terjadi cekcok.

“Karena sendal yang dihempaskan di hadapan, klien saya langsung respon dan menghempas kursi yang didudukinya ke lantai. Selanjutnya terjadi cekcok klien saya dengan pria tersebut. Pria tersebut menarik kerah baju klien kami dan pria tersebut memukul klien kami, yang klien kami berusaha melepaskan cengkraman tangan pria tersebut mengakibatkan kalung klien kami terputus, selain itu pria tersebut juga memukul klien kami, atas kejadian itu klien kami berusaha membela diri,” sebutnya.

Berdasarkan kejadian itu, David Chandra melaporkan pelaku ke Polsek Medan Area. Namun laporannya di SP3 oleh Polsek Medan Area.

Di sisi lain, ternyata pelaku yang dilaporkan David Chandra membuat laporan juga di Polrestabes Medan. Laporan Tjan Sun Sin diterima dan langsung diproses sehingga klien Zoelfikar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom, ketika dikonfirmasi ulang melalui telepon seluler tentang laporan David Chandra yang di SP3 (dihentikan), Kamis (2/5/2024), tidak menjawab.

Chat melalui WhatsApp yang dikirim juga tidak dijawab Harles Gultom.

Namun, informasi beredar menyebutkan, laporan David Chandra dihentikan karena tidak ada keterangan saksi dan rekaman peristiwa (CCTV). (Red)

Post Views: 286
Tags: Polda SumutPolsek Medan AreaTanggapiTidak Profesional
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

16 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

16 September 2026
Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

16 September 2026
Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

16 September 2026
Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

16 September 2026
Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar
HUKUM&KRIMINAL

Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

16 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In