• Latest
  • Trending
  • All
Ketua F SPTI K SPSI Gembira Ginting: Tidak ada Dua F SPTI Dengan Logo dan Merk Sama di Satu Wilayah

Ketua F SPTI K SPSI Gembira Ginting: Tidak ada Dua F SPTI Dengan Logo dan Merk Sama di Satu Wilayah

3 Maret 2024
Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

6 September 2026
Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

6 September 2026
Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

5 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

5 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
Senin, September 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ketua F SPTI K SPSI Gembira Ginting: Tidak ada Dua F SPTI Dengan Logo dan Merk Sama di Satu Wilayah

by Yunsigar
3 Maret 2024
in HUKRIM
Ketua F SPTI K SPSI Gembira Ginting: Tidak ada Dua F SPTI Dengan Logo dan Merk Sama di Satu Wilayah
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Berkeliarannya organisasi F (Federasi) SPTI (Serikat Pekerja Transportasi Indonesia) – K (Konfederasi) SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Ilegal di Kabupaten Karo membuat Pekerja, Pengusaha dan Para Pedagang resah.

Pasalnya Logo, merek dan seragam yang di gunakan persis sama tidak ada beda. Sehingga membuat para pekerja, Pengusaha dan Pedagang kebingungan.

Baca Juga

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

Maka dari itu, Pimpinan Cabang (PC) F SPTI – K SPSI Kabupaten Karo Gembira Ginting, membentuk tim khusus dengan memberikan surat tugas kepada pengurus yakni 1). Ronaldo E Ginting Munthe, 2). Dramendra Nababan (Mamen) 3). Lengsong Silalahi ( Geleng) untuk menertipkan F SPTI ilegal, serta memberi surat imbauan kepada Pekerja, Pengusaha dan Pedagang.

Gembira Ginting menegaskan, tidak ada dua pimpinan F SPTI – K SPSI dengan logo dan merek yang sama di dalam satu wilayah. Setiap organisasi resmi itu punya aturan perundang undangan yang jelas. Demi kenyamanan dan keamanan dan kemajuan para pekerja mari kita ikuti tatanan berorganisasi.

Ronaldo E Ginting Munthe yang juga salah satu pengurus PC F SPTI – K SPSI didampingi Mamen, usai menerima surat tugas mengatakan, sesuai tugas yang diberikan oleh Ketua PC F SPTI – K SPSI, maka kami akan melaksanakannya sesuai perintah, tentunya dengan aturan – aturan berserikat yang sah dan benar, kita akan melindungi hak – hak para pekerja dengan membangun mitra bersama pengusaha dan pedagang. “Tentunya dengan kerja sama yang baik kita bisa lebih mudah dalam memperjuangkan hak pekerja, namun apa bila hak para pekerja tidak di penuhi maka kita siap untuk berjuang untuk maju bersama para pekerja dalam memperjuangkan hak dengan tidak lupa memenuhi kewajiban kita,” ucapnya.

Sementara Pelita Monald Ginting SPd selaku Wakil Sekretaris menambahkan, hari ini, Sabtu, (2/3/2024) sekira pukul 17.00 WIB, mengatakan, ia mendampingi Ketua dalam penyerahan surat tugas kepada 3 orang tim khusus yang di tugaskan, sekaligus menyerahkan perpanjangan SK kepada PUK (Pimpinan Unit Kerja) Kecamatan Merek priode 2023 – 2026. Di sini saya sampaikan PUK sudah terbentuk di Kabupaten ini lebih dari 20 PUK yang tersebar.

“Ketua tadi menyerahkan langsung surat tugas, serta melampirkan SK PC, Surat Pencatatan dari Dinas Tenaga Kerja Kab Karo yang tercatat sekitar tahun 2014 bulan oktober lalu, Surat Pencatatan dari Dinas Kesbangpol Karo yang terbaru, dan surat resmi lainnya untuk di sampaikan kepada para pekerja, pengusaha dan pedagang,” jelasnya.

Turut Hadir Ketua PUK Kec. Merek, Peri Munthe, beserta jajaran pengurus lainnya. (TK-1)

Post Views: 390
Tags: Dengan Logo dan Merk SamaGembira GintingKaroKetua F SPTI K SPSISatu WilayahTidak ada Dua F SPTI
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar
HEADLINE

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 
HUKRIM

Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 

3 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In