• Latest
  • Trending
  • All
Polres Palas Amankan Tiga Pengguna Sabu di Kontrakan

Polres Palas Amankan Tiga Pengguna Sabu di Kontrakan

27 Februari 2024
Dirut Perumda Tirtanadi Serahkan 13 Ekor Hewan Sapi Kurban

Dirut Perumda Tirtanadi Serahkan 13 Ekor Hewan Sapi Kurban

26 Mei 2026
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

26 Mei 2026
Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

25 Mei 2026
Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

25 Mei 2026
Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

25 Mei 2026
HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

25 Mei 2026
Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

25 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

25 Mei 2026
OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

25 Mei 2026
Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

25 Mei 2026
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Palas Amankan Tiga Pengguna Sabu di Kontrakan

by Yunsigar
27 Februari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Palas Amankan Tiga Pengguna Sabu di Kontrakan

Ketiga diduga pelaku pemakai narkoba ISH, (33), IH, (22), dan NR, (16) di Satresnarkoba Polres Palas untuk proses hukum selanjutnya. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), menangkap tiga orang pengguna sabu-sabu terdiri dari dua orang laki-laki dan satu orang perempuan, bersama barang buktinya di kontrakan milik berinisial NR, yang berada dilingkungan VI, Padang Luar, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Senin, (26/2/2024).

KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan memimpin langsung penangkapan tersebut bersama dengan personil.

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

Ketiga diduga pelaku itu berinisial ISH, (33) dan IH (20), keduanya warga Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Palas, NR, (16) warga kecamatan Batunadua, Kabupaten Padangsidimpuan.

Barangli bukti yang diamankan berupa 2 alat hisab sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik, 1 mancis warna biru dan merah yang tidak memiliki kepala, 1 secop plastik (pipet) warna transparan, 1 plastik klip transparan kosong yang berisikan plastik klip, 1 jarum, 1 kaca pirex, 1 handphone merk vivo warna merah, 1 handphone samsung warna abu-abu, 1 unit handphone, dan 1 sepeda motor buat warna pink.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Said Rum Harahap, saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/204) membenarkan penangkapan terhap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti tersebut diatas.

Dijelaskan Kasat, pada Senin (26/2/2024) sekira pukul 22.00 WIB berdasarkan informasi dari masyaraka, bahwa di Lingkungan vI Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, tepatnya dikontrakan milik NR sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap ke tiga pelaku.

“Selanjutnya ke tiga terduga tersebut diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat.

Pengungkapan ini mendapatkan dukungan dari masyarakat Lingkungan VI Pasar Sibuhuan. Warga berharap kasus ini akan mengarah pada pengungkapan jaringan pengedar dan pengguna narkotika lainnya yang mungkin beroperasi di wilayah tersebut.

Sementara itu, ditempat terpisah seorang warga Kecamatan Barumun, berinisial AH mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Bapak Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dia berharap bahwa penangkapan ini dapat terus meminimalisir untuk mengatasi peredaran narkotika yang semakin meresahkan di wilayah Kecamatan Barumun.

Oleh karena itu, masyarakat mendukung keras upaya penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkotika dan menghentikan dampak negatif yang ditimbulkannya. “Mohon diberantas sampai ke akarnya, karena dapat membahayakan para generasi penerus bangsa yang ada di Barumun umumnya di kabupaten Palas ini,” harap dia. (HS-1)

Post Views: 174
Tags: AmankanKontrakanPolres PalasSatresnarkobaTiga Pengguna Sabu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung
HUKUM&KRIMINAL

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK
HUKUM&KRIMINAL

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

25 Mei 2026
Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi

25 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
HUKUM&KRIMINAL

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In