• Latest
  • Trending
  • All
Sedang Transaksi Sabu, Dua Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

Sedang Transaksi Sabu, Dua Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

2 Februari 2024
Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

25 Mei 2026
Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

25 Mei 2026
Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

25 Mei 2026
HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

25 Mei 2026
Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

25 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

25 Mei 2026
OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

25 Mei 2026
Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

25 Mei 2026
Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sedang Transaksi Sabu, Dua Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

by Yunsigar
2 Februari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Sedang Transaksi Sabu, Dua Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

Kedua pelaku ABD (23) dan FAN (22) tahun bersama barang bukti diamankan. (Foto : hs/Ist).

FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Nasib apes dialami dua pria asal Kabupaten Padang Lawas (Palas), mereka diciduk polisi saat sedang asyik melakukan transaksi sabu.

Keduanya yakni pria berinisial ABD (22) dan FAN (22) yang tak berkutik diringkus Personil Satresnarkoba Polres Palas.

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

Diketahui, peristiwa itu terjadi di sebuah Cafe Kebun JY, Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Rabu (31/1/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

Keduanya diketahui masyarakat memang sering melakukan transaksi barang haram di sekitar lokasi tersebut.

Saat dikonfirmasi Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Sad Rum Harahap, SH. Kamis (1/2/2024) menjelaskan, kedua diduga pelaku tersebut yakni ABD, (23), dan FAN (22), keduanya warga Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

“Keduanya diringkus petugas pada Rabu malam sekitar pukul 18.00 WIB,” ujarnya.

Menurutnya, penangkapan kedua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya menyebutkan bahwa akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di Cafe Kebun JY, Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun tersebut.

”Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Bulu Sonik Tepatnya di Cafe Kebun Jaya sering di jadikan tempat transaksi Narkoba jenis Sabu, Berdasarkan informasi tersebut KBO Satresnarkoba Ipda Eben Pakpahan bersama personil melakukan pengintaian dan penyidikan terhadap informasi tersebut,” jelsnya.

Setelah melihat Pelaku sedang melaksanakan transaksi Narkoba di tempat tersebut personil langsung melakukan penangkapan dan mengamankan kedua pelaku.

“Pada saat keduanya diamankan, juga diamankan 6 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,94 gram,2 Handphone merk Vivo Hitam dan Oppo warna Ungu,1 bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong, uang Rp307.000,” jelasnya lagi.

Kedua pelaku bersama barang bukti kita amankan ke Satresnarkoba Polres Palas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

“Keduanya terancam Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Said Rum Harahap. (HS-1)

Post Views: 225
Tags: DiringkusDua PriaPolres PalasSatresnarkobaTransaksi Sabu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung
HUKUM&KRIMINAL

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK
HUKUM&KRIMINAL

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

25 Mei 2026
Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi

25 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
HUKUM&KRIMINAL

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In