MEDAN (HARIANSTAR.COM) – 12 Toko/Kios Pusat Pasar di Lantai 2 milik PD.Pusat Pasar di Jalan M.T.Haryono Kel.Pusat Pasar Kec. Medan Kota terbakar, Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 20.45 WIB.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba.
Mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, pikets Inafis Satreskrim Polrestabes Medan dan Personil Polsek Medan Kota turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan memgumpulkan bahan keterangan
(Pulbaket) terkait terjadinya kebakaran tersebut.
Kasat mengatakan, pemilik bangunan yang mengalami kebakaran yaitu Erwin Judiman Hasibuan (45) warga Jalan Pukat 7 No.80 Kel.Bantan Timur Kec.Medan Tembung, Gibran (29) warga Jalan Sempurna No.110 D Kel.Sudirejo I Kec.Medan Kota, Dicky Chandra (20) warga Jl.Amaliun No.10 Kel.Komat II Kec.Medan Area.
Peristiwa kebakaran itu, jelas Kasat dari keterangan saksi Dicky berawal melihat adanya asap yang membumbung tinggi dari depan Medan Mall akibat dari salah satu toko/kios yang terbakar. Lalu pihak jaga malam pada Pusat Pasar mencoba untuk memadamkan api. Namun, api semakin membesar hingga sekira 20.30 WIB mobil pemadam kebakaran tiba sebanyak 10 unit. Api baru dapat dipadamkan seira pukul 21.10.
Adapun jumlah toko/kios yang terbakar sebanyak 12 dengan nomor kios 902 A, 902 B, 909, 910,
911, 912, 913, 918, 919, 920, 921 dan 922
Sedangkan untuk pemilik masing-masing toko/kios belum dapat di data di karenakan jam operasional pada Gedung PD.Pusat Pasar yang sudah tutup.
Kebakaran di lantai 2 pusat pasar itu menyebabkan kerugian senilai Rp1 M, namun tidak ada korban jiwa.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan diduga sumber api berasal dari korsleting listrik pada salah satu kios.
Guna kepentingan penyelidikan petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti dan memasang police line. (Red)